Kamis 05 Nov 2020 21:39 WIB

IKM Pangan Paling Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19

IKM berikutnya yang terdampak serius yakni komoditas kerajinan.

 IKM Pangan Paling Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA /FB Anggoro
IKM Pangan Paling Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,PALU -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo Djanggola mengungkapkan Industri Kecil Menengah (IKM) yang memanfaatkan komoditas pangan paling terpuruk selama pandemi Covid-19.

"Dari data IKM yang terdampak Covid-19 berdasarkan komoditas yang kami miliki, komoditas pangan merupakan komoditas jumlah IKM-nya paling banyak terdampak yaitu 534.715 IKM atau 54,14 persen," kata Richard di Palu, Kamis (5/10).

Dia mengungkap hal itu pada web seminar (webinar) Business Matching Bersama Industri Jasa Keuangan dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulteng yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng di Palu, Kamis.

Menurut Richard, IKM berikutnya terdampak serius yakni komoditas kerajinan sebanyak 157.332 IKM atau 15,93 persen. Kemudian IKM fashion 13,64 persen, logam dan mesin 2,44 persen, kimia dan bahan bangunan 2,14 persen.

Berikutnya IKM barang dari kayu dan furnitur 1,93 persen, aneka 0,85 persen, elektronika dan telematika 0,45 persen, alat angkut 0,22 persen dan IKM dari komoditasindustri lainnya 8,25 persen.

"Dampak Covid-19 terhadap operasional IKM meliputi pendapatan menurun drastis, bahan baku sulit dan harganya meningkat, proses produksi menurun 50 persen sampai 70 persen," ujarnya.

Dampak lainnya, kata Richard, adanya pengukuran waktu kerja yang mengurangi pendapatan pegawai, omset penjualan menurun 50 persen sampai 90 persen dan kesulitan dalam membayar kredit usaha.

"Saat ini para IKM yang terdampak Covid-19 sangat membutuhkan bantuan dari berbagai pihak terutama pemerintah. Jenis-jenis bantuan yang dibutuhkan yakni bantuan pemasaran produk, insentif bagi IKM beserta tenaga kerjanya," tambahnya.

Selain itu IKM di Sulteng saat ini juga sangat membutuhkan bantuan keringanan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), penurunan bunga pinjaman dan penundaan pembayaran kredit.

Selanjutnya keringanan dan bantuan modal, alat pelindung diri untuk berproduksi dan pedoman produksi pangan dalam kondisi pandemi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement