Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Libur, Kemendagri Minta Dukcapil Optimalkan Pelayanan KTP-el

Rabu 28 Oct 2020 05:07 WIB

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
20.788.320 warga yang masuk DPT Pilkada 2020 belum merekam KTP-el. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta jajarannya di daerah mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur. Sebelumnya, KPU melaporkan, 20.788.320 jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 belum merekam identitas KTP elektronik atau KTP-el. 

"Kita optimalkan pelayanan di hari libur. Daerah yang tetap produktif di hari libur akan diberi piagam penghargaan dan ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri)," ujar Zudan kepada Republika.co.id, Selasa (27/10).

Baca Juga

Kemendagri menyiapkan 20 unit ADM sebagai hadiah untuk daerah yang tetap produktif di hari libur. Di sisi lain, Zudan sedang meminta data KPU terkait pemilih yang belum mendapatkan KTP-el itu untuk dipadankan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Selain pemilih yang belum merekam KTP-el, terdapat 1.939.622 pemilih hanya mengantongi surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman KTP-el. Ia memastikan, ketersediaan blanko KTP-el mencukupi untuk warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan KTP-el. 

Termasuk juga bagi warga yang baru melakukan perekaman akan langsung mendapatkan KTP-el. Ia meminta jajaran dukcapil di daerah, terutama 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 proaktif mendorong warga mengurus KTP-el, sebagai syarat identitas untuk mengukuti pemungutan suara pada 9 Desember nanti.

"Kami dukcapil proaktif dan masyarakat juga bersedia merekam," kata Zudan.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan minimal harus membawa suket dari dukcapil setempat. "Minimal membawa Suket yang dikeluarkan Dukcapil," ujar Viryan saat dikonfirmasi Republika, Selasa (27/10).

KPU RI terus berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Ia mengatakan, pihak Kemendagri beberapa waktu lalu memastikan stok blanko KTP-el tersedia untuk memenuhi kebutuhan pemilih yang belum mendapatkan KTP-el. 

"Kami berharap pemilih yang blm rekam KTP-el bisa selesai sebelum tanggal 9 Desember 2020," kata Viryan. 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler