Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Debat Pilkada DIY Tanpa Pendukung

Senin 26 Oct 2020 17:21 WIB

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan.

Foto: Republika/Wahyu Suryana
Debat  hanya diisi oleh beberapa tim kampanye, KPU sebagai penyelenggara pilkada dan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, debat publik pasangan calon (paslon) pilkada 2020 di DIY dilakukan dengan sangat terbatas. Debat ini akan digelar tanpa pendukung.

"(Paslon) Tidak boleh ada yang membawa pendukung dan sorak sorai pendukung," kata Hamdan kepada Republika, Senin (26/10).

Ada tiga kabupaten di DIY yang melaksanakan pilkada serentak yaitu Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Hamdan menyebut, debat publik ini dimulai pada pada 27 Oktober 2020.

"27 Oktober untuk debat paslon yang Sleman, 28 Oktober untuk Bantul dan 30 Oktober untuk Gunungkidul," ujarnya.

Saat debat dilaksanakan, paslon tidak diperkenankan membawa pendukung. Debat pun nantinya hanya diisi oleh beberapa tim kampanye, KPU sebagai penyelenggara pilkada dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Debat dibatasi hanya paslon yang hadir, tim kampanye masing-masing (paslon) empat orang, KPU dan Bawaslu dua orang," ujarnya.

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler