Senin 26 Oct 2020 12:45 WIB

Polisi Dalami Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Ibu Hamil

Polisi akan melakukan rekronstruksi penyelidikan dalam waktu dekat. 

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Friska Yolandha
Polresta Bandung terus menindaklanjuti kasus pembunuhan ibu hamil, NY (34 tahun) di Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10).
Foto: www.123rf.com
Polresta Bandung terus menindaklanjuti kasus pembunuhan ibu hamil, NY (34 tahun) di Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung terus menindaklanjuti kasus pembunuhan ibu hamil, NY (34 tahun) di Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10). Meski polisi telah menetapkan sang suami, S (47) sebagai tersangka polisi tetap melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara.  

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan menyebut polisi akan melakukan rekronstruksi penyelidikan dalam waktu dekat. 

Baca Juga

"Pihak penyidik akan melakukan rekronstruksi penyelidikan. Untuk mengetahui bagaimana fakta sebenarnya saat kejadian untuk melengkapi berkas kejadian," kata Bimantoro di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/10). 

Salah satu yang menjadi penyelidikan adalah kejiwaan pelaku. Untuk itu kepolisian akan bekerja sama dengan jaksa penuntut umum untuk melihat apakah dibutuhkan pemeriksaan pada tersangka.

"Kita akan koordinasikan jaksa penuntut umum apakah dibutuhkan tes kejiwaan," kata Bimantoro.

Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan dari lima orang saksi. Untuk sementara, polisi menetapkan suami sebagai tersangka tunggal.

"Sementara baru tersangka tunggal sesuai saksi dan fakta di TKP, motif yang bersangkutan faktor emosi dan cemburu," kata Bimantoro.

NY tewas di tangan suaminya sendiri setelah cekcok. NY meninggal di rumah kontrakannya dengan kondisi hamil tujuh bulan dengan luka lebam dan sayatan di tubuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement