Jumat 23 Oct 2020 05:51 WIB

Menko Paparkan Refocusing Kebijakan Tim Pengendali Inflasi

Tidak hanya menjaga kestabilan inflasi, TPI juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kebijakan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tahun ini tidak hanya menjaga kestabilan inflasi, juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kebijakan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tahun ini tidak hanya menjaga kestabilan inflasi, juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kebijakan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tahun ini tidak hanya menjaga kestabilan inflasi, juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan refocusing.

Kegiatan TPIP dan TPID diarahkan untuk memperbaiki daya beli masyarakat, memastikan produktivitas pangan tetap terjaga, meningkatkan penyerapan produk pangan. "Sekaligus menjaga kelancaran distribusi produk pangan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi secara virtual, Kamis (22/10).

Baca Juga

Untuk itu, Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua TPIP menuturkan, TPIP dan TPID perlu mengembangkan berbagai kegiatan dan inovasi pengendalian inflasi dalam kerangka kebijakan 4K. Yaitu, Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi yang efektif.

Dari sisi keterjangkauan harga, pemerintah pusat dan daerah terus mendorong stimulus ekonomi melalui berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Sementara itu, pada aspek ketersediaan pasokan, pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan logistik daerah yang terpapar Covid-19. Selain itu, terus menjaga Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tetap aman bagi kebutuhan masyarakat sehingga tidak terjadi gejolak harga.

 

Tidak kalah penting, Airlangga menambahkan, menjaga kelancaran distribusi. Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) menjadi tantangan tersendiri bagi kelancaran distribusi pangan. "TPIP terus memastikan kelancaran distribusi melalui rekayasa sistem logistik melalui kerja sama dengan BUMN dan BUMD," katanya.

Airlangga menyebutkan, penguatan sistem logistik daerah telah ditindaklanjuti. Tidak hanya lewat kebijakan pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang mendukung konektivitas oleh kementerian teknis, juga oleh TPID. Di antaranya oleh TPID Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Airlangga menekankan, peluang digitalisasi juga harus dapat dimanfaatkan seiring dengan pengembangan infrastruktur digital. Literasi digital masyarakat saat ini juga sudah meningkat, dan konektivitas antar wilayah kini dinilai semakin baik.

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, kata Airlangga, pemerintah akan mendorong transformasi digital UMKM, terutama di sektor pangan. Hal ini harus diterjemahkan melalui sinergi kebijakan keanggotaan TPIP dan TPID dengan kebijakan sektoral Koperasi dan UMKM.

"Peningkatan kapasitas, efisiensi, dan kualitas output UMKM dapat membantu pemulihan perekonomian secara lebih cepat dan mendukung perwujudan Indonesia sebagai negara maju," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement