Rabu 21 Oct 2020 11:12 WIB

Waktu Munculnya Mazhab dan Ketersambungannya ke Nabi

Mazhab sudah muncul pada masa awal Islam.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Waktu Munculnya Mazhab dan Ketersambungannya ke Nabi. Foto: Ilustrasi Dialog Jumat Tema: Ukhuwah Lintas Mazhab
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Waktu Munculnya Mazhab dan Ketersambungannya ke Nabi. Foto: Ilustrasi Dialog Jumat Tema: Ukhuwah Lintas Mazhab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebelum umat Islam secara luas mengenal istilah mazhab empat, mazhab sendiri pun telah memiliki sekian pandangan-pandangan hukum fikih yang berbeda. Lantas, sejak kapan persisnya mazhab ini muncul? Apakah menyambung ke Nabi?

Dalam buku Mazhabmu Rasulullah? Karya Sutomo Abu Nashr dijelaskan, realita perbedaan pandangan dalam hukum fikih menunjukkan bahwa mazhab benar-benar sudah muncul di masa awal sekali Islam. Bahkan bagi mayoritas ulama ushul fikih yang menyatakan bahwa ijtihad juga terjadi dan dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga

Maka bagi para ulama ushul fikih itu, madzhab dinilai sudah ada sejak zaman Nabi hidup. Yaitu pada saat belum ada wahyu yang turun untuk satu persoalan tertentu yang masih diperdebatkan.

Dan dalam beberapa sirah nabawiyah pun diketahui bahwa terkadang wahyu yang turun kemudian justru berbeda dan menegur pandangan atau ‘madzhab Rasulullah’, dan membenarkan pandangan atau ‘madzhab sahabat’. Begitu juga pasca-wafatnya Nabi, para sahabat memiliki dinamika perbedaan hukum fikih yang menarik.

Misalnya, ada perdebatan antara Zaid bin Tsabit dengan Abdullah bin Abbas. Ada oula madzhab Ibnu Umar dengan Ibnu Mas’ud. Bahkan ibunda Aisyah dikenal beberapa kali mengoreksi atau berbeda pendapat dengan banyak sahabat termasuk para sahabat besar seperti Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, dan sejumlah sahabat lain.

Koreksi Aisyah ini dihimpun dengn cukup bagus oleh beberapa ulama Syafiiyah yakni Badrudin Az-Zarkasyi dalam kitabnya berjudul Al-Ijabah. Sedangkan pada masa tabi’in, sudah tampak polarisasi pemikiran berdasarkan wilayah geografis.

Ada banyak murid Ibnu Abbas dengan madrasahnya di Makkah, ada pula Ikrimah, Thawus, Jabir, dan lainnya. Namun yang sering dikutip dalam pandangan fikihnya adalah berasal dari Atha’ dan Said bin Jubair. Di Madinah, umat Islam mengenal Ibnu Umar yang murid-muridnya di kemudian hari menjadi guru-guru dari banyak ulama, termasuk Imam Malik.

Begitu juga di Kufah, Abdullah bin Mas’ud adalah salah satu akar dari pandangan fikih Imam Abu Hanifah. Walaupun jauh lebih banyak kesamaan antara madrasah-madrasah yang berbeda wilayah tersebut, tapi ada juga perbedaan-perbedaannya. Saat berbeda itulah, umat Islam bisa mengenal istilah Mazhab Makkah, Makkah, ataupun Kufah.

Di masa ini, mazhab fikih yang sudah ada adalah madzhab dengan definisinya yang paling dasar. Yaitu pandangan ijtihadi personal seorang mujtahid dalam hukum syariah yang digali dari sumber (dalil)-nya yang bersifat dzanni.

Namun demikian yang paling penting dari definisi mazhab adalah mengenai sifat ijtihadinya. Karena madzhab bersifat ijtihadi, maka konsekuensinya bisa salah bisa benar, boleh dipilih dan boleh ditinggalkan, serta bisa berubah. Dan karenanya juga, wilayahnya hanya ada pada hal-hal yang bersifat dzanni (ralatif asumtif) tadi seperti qunut subuh.

Sedangkan wajibnya shalat subuh tidak mengenal adanya mazhab. Karena hukum wajibnya merupakan kesimpulan yang sifatnya qath’I. Maka setiap apa yang diijtihadkan oleh siapapun, asal dia memiliki kualifikasi seorang mujtahid, hasil kesimpulannya pun bisa disebut sebagai madzhabnya. Mazhab definisi ini biasanya dikenal sebagai dengan istilah madzhab syakhsyi (mazhab personal).

Namun demikian, di samping makna dan kapan munculnya mazhab itu, umat Islam perlu tahu bahwa keterkaitan madzhab menyambung dengan Rasulullah SAW. Dengan menganut madzhab pula, umat Islam bisa mendapatkan keuntungan, yakni menyandarkan kepercayaan syariatnya kepada orang-orang alim yang mumpuni yang sanad keilmuannya bersumber langsung kepada Nabi Muhammad SAW. Wallahu a’lam

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement