Jumat 16 Oct 2020 06:00 WIB

Khofifah Minta ASN Aktif Tangkal Hoaks UU Cipta Kerja

Khofifah meminta ASN membangun narasai konstruktif.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Pemprov Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja pemerintah provinsi setempat ikut aktif menangkal hoaks terkait dengan UU Cipta Kerja. ASN diminta bangun narasi konstruktif.

"ASN harus ikut membantu menyampaikan narasi yang konstruktif dan produktif kepada masyarakat luas terkait UU Cipta Kerja," ujarnya ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis.

Khofifah mengakui, sekarang banyak beredar berita dan narasi kontraproduktif secara cepat dan masif di kanal-kanal media sosial. Ia memastikan bahwa informasi hoaks tersebut sengaja dibuat orang-orang tidak bertanggung jawab untuk membuat gaduh dan memecah belah bangsa.

"Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian kepada masyarakat, kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontraproduktif saya mohon untuk melakukan klarifikasi untuk meluruskannya," ucapnya.

Narasi konstruktif dan produktif, lanjut dia, dapat digunakan sebagai penguat persatuan, kesatuan dan persaudaraan. Karena itu, dengan menangkal hoaks akan dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.

"Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian," tutur mantan Menteri Sosial tersebut.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menjelaskan saat ini merupakan waktu tepat untuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digitalisasi. "Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia, media sosial bukan hanya domainnya milenial, sosial media harus menjadi bagian dari kehidupan keseharian kita untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, pesan-pesan yang membawa suasana penuh damai, aman dan tenang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement