Kamis 15 Oct 2020 21:48 WIB

Syafruddin: Universalitas Islam Buka Perdamaian Dunia

Universalitas Islam buka perdamaian dunia.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Komjen Pol (Purn) Syafruddin menyampaikan orasi ilmiah saat Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa H Syafruddin secara daring, di Gedung Anwar Musaddad, Kampus Sunan Gunung Djati, Kota Bandung, Kamis (15/10). Dalam kesempatan itu mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menyampaikan orasi Ilmiah bertajuk Transformasi Paradigma Hubungan Internasional Islam Menuju Tatanan Masyarakat Dunia yang Damai.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Komjen Pol (Purn) Syafruddin menyampaikan orasi ilmiah saat Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa H Syafruddin secara daring, di Gedung Anwar Musaddad, Kampus Sunan Gunung Djati, Kota Bandung, Kamis (15/10). Dalam kesempatan itu mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menyampaikan orasi Ilmiah bertajuk Transformasi Paradigma Hubungan Internasional Islam Menuju Tatanan Masyarakat Dunia yang Damai.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Dr HC Syafruddin menyatakan fleksibilitas dan universalitas Islam perlu mengejawantahkan konsep dan terminologi Islam rahmatan lil 'alamin. Ini dia sampaikan dalam orasi ilmiah penganugerahan gelar doktor honoris causa dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada Kamis (15/10).

"(Pengejawantahan tersebut) untuk berjuang menghapus penindasan, kezaliman, dan penjajahan di atas muka bumi hingga membuka perdamaian dunia yang abadi," kata Syafruddin, yang menerima gelar doktor kehormatan pada bidang ilmu politik hukum hubungan internasional Islam itu.

Baca Juga

Syafruddin menyampaikan, hubungan internasional Islam tidak mengesampingkan pertimbangan-pertimbangan normatif. Dia menjelaskan, terdapat kesepakatan di kalangan ilmuwan politik Islam, bahwa sistem politik atau ketatanegaraan yang pernah dibangun Nabi Muhammad di Madinah Al-Munawwaroh, merupakan standar norma.

"Pemerintahan Madinah telah memberikan kriteria dan standar doktrin politik dalam berbagai aspek termasuk hubungan internasional yang ada di dalamnya. Negara Madinah diatur oleh sebuah konstitusi, oleh piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal dan hasil kesepakatan perwakilan 14 suku waktu itu," ucapnya.

Beberapa norma hubungan internasional yang diturunkan secara praktis dari konstitusi Madinah, terang Syafruddin, adalah norma solidaritas, norma zero diskriminasi, norma kesejahteraan, norma anti-intervensi, norma nonblok, norma kedaulatan dan norma hukum.

Selama 1.313 tahun lamanya, papar Syafruddin, Islam secara empiris ikut memimpin peradaban manusia melalui budaya dan imperium yang islami. Mulai dari imperium Madinah, Bani Umayyah, Abbasiyah hingga Utsmaniyah.

Rasulullah SAW, lanjut Syafruddin, menunjukkan pada setiap orang dan komunitas untuk hidup berdampingan melalui realisasi kegiatan sosial yang plural berdasarkan otonomi keagamaan dan hukum. Dalam penyebaran risalah keagamaan pun tidak ada paksaan untuk pindah agama melalui tekanan maupun kekuatan massa. Inilah yang menurutnya menjamin dunia menuju tatanan yang integral dan terhormat.

"Aktualisasi dari norma-norma dalam memandang hubungan internasional Islam itu berkaca pada hadirnya piagam Madinah. Ini merupakan faktor kunci dalam menciptakan integrasi internal dan harmoni secara eksternal, memberikan negara stabilitas dan perdamaiannya sekaligus," tuturnya.

Dengan demikian, Syafruddin memandang, Islam dapat mengukuhkan kerangka kerja nasional, yang strategis, efektif, efisien, konstruktif dan kolaboratif dalam mekanisme hubungan global dalam hubungan internasional antarbangsa dan percaturan poltik dunia. "Sehingga Indonesia juga dapat berkontribusi optimal dalam mewujudkan tatanan dunia yang damai," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement