Kamis 15 Oct 2020 12:42 WIB

Saudi Siap Jalankan Umroh Tahap Kedua Akhir Pekan Ini

Sebanyak 15 ribu jamaah akan diberi izin menjalankan umroh tahap kedua

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Tahap kedua dibukanya kembali umroh akan dilakukan Ahad (18/10) esok. Sebanyak 15 ribu jamaah akan diberi izin menjalankan umroh, sementara 40 ribu jamaah dapat menunaikan shalat wajib di Masjidil Haram.

Dilansir di Arab News, Kamis (15/10), pelaksanaan umroh di Masjidil Haram diadakan di tengah langkah jarak sosial yang ketat. Kebijakan ini diambil dengan tujuan menghentikan penyebaran wabah penyakit virus korona atau Covid-19.

Ziarah umroh ditangguhkan Kerjaan Saudi pada awal Maret setelah pandemi Covid-19 menyebar di wilayah tersebut. Namun, bulan lalu Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyetujui rencana pengembalian bertahap operasi umroh, mulai 4 Oktober.

Tahap pertama umroh dibuka untuk warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Kerajaan. Setelahnya, Kerajaan akan memperluas ke kapasitas yang lebih besar, hingga memungkinkan peziarah datang dari luar Arab Saudi. Meski demikian, keputusan akhir apakah Saudi mengizinkan jamaah haji asing datang akan diambil setelah meninjau situasi pandemi dan jumlah kasus di seluruh dunia.

 

Kementerian juga meluncurkan aplikasi smartphone bernama Eatmarna. Aplikasi ini berfungsi untuk mengeluarkan izin umrah kepada calon jamaah. Sebelum mengirimkan surat permohonan izin, pengguna harus memastikan telah terdaftar di aplikasi Tawakkalna, milik Kementerian Kesehatan Saudi. Pendataan ini diperlukan agar pihak berwenang dapat memeriksa status kesehatan dan kelayakan mereka sebelum melakukan ritual umroh.

Sementara itu, satu set izin baru telah ditambahkan di aplikasi bagi para peziarah, Selasa (13/10) kemarin. "Izin baru termasuk untuk shalat di Masjidil Haram, shalat di Kamar Suci Nabi di Masjid Nabawi, dan satu izin baru untuk menyapa Nabi," kata seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement