Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Ini Isu Strategis Pilkada 2020 Menurut Bawaslu

Rabu 14 Oct 2020 19:04 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto

Pelanggaran Pemilu oleh ASN

Pelanggaran Pemilu oleh ASN

Foto: Republika
Kasus pelanggaran netralitas ASN berhubungan dengan penyalahgunaan anggaran daerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebutkan sejumlah isu strategis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Mulai dari gangguan keamanan, pandemi Covid-19, netralitas aparatur sipil negara (ASN), penyalahgunaan anggaran daerah, hak pilih, infrastruktur jaringan internet, materi kampanye, dan politik uang.

"Politik uang, netralitas ASN, dan persoalan daftar pemilih atau hak pilih menjadi isu yang sebelum wabah dominan masuk pemetaan di kami," ujar Anggota Bawaslu RI, M Afifuddin dalam konferensi nasional virtual, Rabu (14/10).

Dia mengatakan, data terakhir Bawaslu, terdapat sekitar 700 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sebagian besar ASN yang melanggar netralitas sudah direkomendasikan ke Komisi ASN (KASN) dan di antaranya telah diputuskan penjatuhan rekomendasi sanksi oleh KASN.

Menurut Afif, kasus pelanggaran netralitas ASN berhubungan dengan penyalahgunaan anggaran daerah seperti program bantuan penanganan pandemi Covid-19. Jajaran pegawai negeri bisa saja dimobilisasi untuk mempersonalisasi bantuan agar menguntungkan atau merugikan pasangan calon kepala daerah tertentu.

Kemudian, isu hak pilih seperti akurasi DPT atau adanya potensi pemilih yang belum masuk daftar kerap menjadi persoalan berulang saat pemilihan. Selain itu, Bawaslu mencatat sekitar 400 kecamatan di 270 daerah yang menggelar pilkada terkendala infrastruktur jaringan internet.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler