Selasa 13 Oct 2020 18:40 WIB

Kemenag Perlu Sosialisasi Maksimal Untuk Hari Santri

Sosialisasi hari santri perlu disosialisasikan maksimal oleh Kemenag.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
  Kemenag Perlu Sosialisasi Maksimal Untuk Hari Santri. Foto: Peringatan Hari Santri (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kemenag Perlu Sosialisasi Maksimal Untuk Hari Santri. Foto: Peringatan Hari Santri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dianggap perlu melakukan sosialisasi maksimal agar seluruh umat dapat ikut dalam perayaan Hari Santri. Hal tersebut disampaikan oleh Cendekiawan Muslim, Hidayat Nur Wahid (HNW).

"Hendaknya Kemenag betul-betul melakukan sosialisasi maksimal mengajak seluruh organisasi masyarakat untuk bersama-sama menyambut Hari Santri," kata HNW pada Senin (12/10).

Baca Juga

Hidayat mengatakan, Hari Santri merupakan hari libur nasional seperti hari lainnya di antaranya, Sumpah Pemuda, Kartini, dan Pahlawan. Hal ini penting untuk dipahamkan lebih lanjut mengenai hari Santri.

Menurut HNW, semestinya memang bukan hanya diperingati oleh Kemenag saja. Namun juga seluruh pihak yang berkaitan dengan kesantrian.

Dia mengatakan, santri terkesan dari Nahdlatul Ulama (NU), memang penentuan hari Santri pada 22 Oktober didasarkan pada resolusi jihad pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari. Sebelumnya pada saat kampanye, Presiden Joko Widodo ingin mengusulkan Hari Santri pada 1 Muharram, namun Hidayat mengaku mengkritik keputusan tersebut. Hidayat menganggap 1 Muharram merupakan Hari yang dirayakan seluruh umat, sehingga akhirnya Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober.

Dalam Undang-undang Pesantren 2019, disebutkan pesantren terdiri dari, Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning, Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin, atau Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum, atau sekarang lebih dikenal dengan istilah Boarding School.

"Pesantren dalam Undang-undang itu beragam, mencakup yang tradisional dan modern. Maka hendaknya Kemenag melakukan sosialisasi maksimal," kata dia.

HNW mengungkapkan, Kemenag Perlu melakukan sosialisasi kepada ormas islam seperti, NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al Washliyah dan lainnya. Ketika seluruh ormas ikut memeriahkan, maka seluruh umat juga akan turut serta dalam perayaan Hari Santri.

Dia mengatakan, perayaan Hari Santri perlu disyukuri karena kini dapat diakui oleh Negara. Sejumlah kegiatan perlombaan yang berkaitan dengan agama pun dapat dijalankan oleh umat islam secara keseluruhan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement