Selasa 13 Oct 2020 12:28 WIB

Anggota DPRD Minta Pengembang Perumahan Bayar Ganti Rugi

Warga sempat menolak pembangunan Perumahan Melati Residence pada tahun lalu.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas sedang mengangkat reruntuhan tebing yang menutup badan sungai di Jalan Damai RT 04/RW 02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (12/10). Turap kayu juga mulai dipasang di tebing itu guna mencegah longsor susulan.
Foto: Republika/Febryan. A
Petugas sedang mengangkat reruntuhan tebing yang menutup badan sungai di Jalan Damai RT 04/RW 02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (12/10). Turap kayu juga mulai dipasang di tebing itu guna mencegah longsor susulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto, menyebut bakal mengawal penyelesaian tragedi longsor dan banjir di Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia juga akan berupaya membicarakan kemungkinan pihak pengembang perumahan Melati Residence membayar ganti rugi kepada warga terdampak.

"Pasti (akan saya kawal). Saya sudah bicara dengan Pak RT. Kita coba asistensi nanti untuk bisa lihat kemungkinan untuk upaya ganti rugi secara materi," kata Purwanto ketika meninjau lokasi kejadian, pada Senin (12/10) malam.

Purwanto mengatakan, pihak pengembang perumahan memang memiliki perjanjian tertulis dengan warga soal pembangunan rumah di pinggir tebing sungai itu. Pengembang berjanji akan bertanggung jawab atas semua dampak dari pembangunannya.

"Sejauh ini menurut keterangan Pak RT, keliatannya pengembang kooperatif, sih. Dia kooperatif dengan warga," kata anggota dewan dari Dapil 8 DKI (salah satunya Jagakarsa) itu.

Irfan Maulana (23), salah satu warga yang rumahnya hancur tertimpa longsor, mengatakan, rumah di pinggir tebing dengan gaya minimalis itu baru dibangun sekitar setahun lalu. Ketika hendak dibangun, warga bersama Ketua RT setempat menyatakan penolakan.

Namun pengembang bersikukuh melanjutkan pembangunan di atas tebing setinggi 12 meter itu. Pengembang meyakini tebing yang sudah dilapisi tembok itu akan kuat menahan beban rumah.

"Warga akhirnya setuju setelah ada perjanjian dengan pihak pengembang. Janjinya mereka bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap warga akibat pembangunan rumah itu," kata Irfan.

Kini Irfan berharap pengembang melunasi janjinya itu. Terlebih rumahnya kini telah hancur dan dirinya sendiri juga mengalami luka-luka akibat tertimpa material longsor.

"Harus dipertanggungjawabkan berapa kerugian materi dan nyawa juga," kata Edi Firmansyah (43 tahun), salah satu warga yang rumahnya terendam banjir, kepada Republika, Senin. Republika belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pihak pengembang Melati Residence.

Sebelumnya, longsor menimpa lima rumah warga di Jalan Damai RT 04/RW 02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10) pukul 19.10 WIB. Setelah longsor, banjir juga menggenangi 300 rumah warga di RT tersebut dengan ketinggian 35-150 sentimeter.

Akibatnya, 1.200 jiwa terdampak. Per Senin malam, sebanyak 53 warga masih mengungsi. Terdapat pula satu warga yang meninggal dunia dan dua warga mengalami luka-luka.

Bencana itu bermula dari hujan deras yang mengguyur Jakarta Selatan sejak Sabtu sore. Anak Kali Setu, yang lebarnya hanya sekitar tiga meter, meluap. Walhasil, perumahan warga tergenang setinggi mata kaki.

Berbeda dengan banjir sebelumnya, banjir Sabtu lalu itu disertai longsor. Longsor berasal dari tebing pembatas perumahan Melati Residence. Terdapat sejumlah rumah yang berdiri di atas tebing setinggi 12 meter dari bibir sungai itu.

Material longsor dari tebing yang sudah dilapisi tembok beton itu menimpa lima rumah petak warga di sisi kanan sungai. Rumah petak itu posisinya hampir sama tinggi dengan bibir sungai. Material longsor turut menutup badan sungai sehingga membuat kali semakin meluap dan memperparah banjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement