Kamis 08 Oct 2020 20:04 WIB

Tolak Omnibus Law di Malang, Motor Polisi dan Mobil Satpol PP Dibakar

Tolak Omnibus Law di Malang, Motor Polisi dan Mobil Satpol PP Dibakar

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Tolak Omnibus Law di Malang, Motor Polisi dan Mobil Satpol PP Dibakar
Tolak Omnibus Law di Malang, Motor Polisi dan Mobil Satpol PP Dibakar

jatimnow.com - Kericuhan terjadi dalam aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang, Kamis (8/10/2020).

Unjuk rasa hingga kini masih berlangsung di sekitar gedung DPRD Kota Malang atau bundaran Tugu Malang. Beberapa motor milik kepolisian dan 1 mobil patwal Satpol PP di Jalan Majapahit, Kota Malang dibakar massa.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Bus Polisi Dirusak

Begitu juga bus Polres Batu juga dirusak. Sedangkan gedung DPRD rusak dan banyak coretan kata-kata kotor memenuhi dinding.

Koordinator Publik Safety Center (PSC) 119 Kota Malang, Dhana Setyawan menerangkan pihaknya menolong beberapa korban luka ringan dan berat. Tetapi ia mengaku tidak bisa merinci berapa jumlah total korban kericuhan.

"Kami sempat menolong beberapa korban dari pihak demonstran dan mahasiswa yang mengalami luka. Korban luka ringan kita rawat dan luka berat langsung dibawa ke RSSA. Rinciannya berapa jumlah korban saya lupa, soalnya tadi sempat mundur dan menjauhi lokasi bentrok karena petugas juga ikut terkena imbas gas air mata," jelas Dhana.

Dalam unjuk rasa tambah dia, total ada 12 unit ambulans turun ke lokasi untuk merawat korban luka-luka.

 

Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah menyayangkan adanya pengerusakan dari pihak pengunjuk rasa. Ia mengatakan jika DPRD siap mendengar aspirasi mereka.

"Kami sangat menyayangkan, padahal kami siap menerima dan mendengarkan aspirasi mahasiswa atau buruh," keluh politisi Gerindra ini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement