Selasa 06 Oct 2020 16:13 WIB

Kemenag Perkuat Gugus Tugas Covid-19 di Pesantren

Terjadi eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan Islam

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan satuan pendidikan Islam tetap akan memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu, gugus tugas pencegahan Covid-19 dalam satuan pendidikan juga akan diperkuat termasuk di pesantren.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi saat rapat terbatas tentang eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan Islam. Rapat ini membahas mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan Islam.

"Dalam maqasidus syariah, menjaga hak hidup lebih utama, menghindari kerusakan lebih utama dari menjaga kebaikan, karenanya PJJ lebih diutamakan. Lembaga pendidikan jangan memaksakan pembelajaran tatap muka, saat ini penting untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Wamenag melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (6/10).

Menurut Wamenag, pihaknya akan melakukan penguatan peran gugus tugas pencegahan Covid-19 di setiap satuan pendidikan Islam, terutama pesantren. Menurutnya, kesehatan stakeholder pendidikan Islam, termasuk para pengasuh, ustaz, dan santri pesantren perlu dijaga.

"Kemenag perkuat tim gugus tugas sebagai upaya mitigasi dan preventif dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan pondok pesantren, madrasah dan kampus," ujarnya.

Ia menyampaikan, perkembangan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih belum melandai. Sampai hari ini tercatat ada 3.500 kasus yang terkonfirmasi, meski angka sembuh terus naik.

Wamenag juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, khususnya tenaga medis yang telah bergerak cepat melawan dan melakukan mitigasi penyebaran Covid-19.

"Apresiasi kepada kementerian kesehatan yang telah bergerak cepat, dan seluruh tenaga medis yang sudah secara totalitas melakukan upaya melawan Covid-19," jelasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di madrasah akan tetap berpedoman pada pelaksanaan kurikulum darurat dengan mengutamakan PJJ. Bagi madrasah yang tidak terjangkau, dapat menggunakan pola pembelajaran Drive Thru Learn dan Guru Kunjung.

"Khusus untuk e-learning madrasah swasta saat ini, hanya menggunakan sistem yang telah dibangun oleh Kemenag dan Kominfo. Untuk mendukung proses PJJ, agar dimaksimalkan infrastruktur yang ada guna mendukung proses belajar," ujarnya.

Ia berharap, PJJ di madrasah juga bisa diadaptasi di lingkungan pesantren. Diharapkan guru dapat memainkan peran strategis sebagai katalisator dan fungsi kemasyarakatannya sebagai pendidik.

"Guru dapat menjalankan fungsi kemasyarakatannya sebagai bagian dari peran pendidik di masa pandemi Covid-19 seperti ini. Karena ini merupakan ikhtiar lahiriah kita yang harus berbanding lurus dengan peningkatan spiritualitas yang kita lakukan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement