Senin 05 Oct 2020 13:20 WIB

Wartawan Harus Memiliki Empat Sifat Nabi SAW

Meneladani sifat Nabi SAW akan melahirkan wartawan berintegritas.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ani Nursalikah
Wartawan Harus Memiliki Empat Sifat Nabi SAW. Jurnalis (Ilustrasi)
Foto: IST
Wartawan Harus Memiliki Empat Sifat Nabi SAW. Jurnalis (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan mengatakan seorang wartawan yang berintegritas harus memiliki empat sifat Nabi SAW. Keempat sifat Nabi SAW tersebut adalah jujur, amanah, penyampai, dan memiliki kecerdasan.

"Untuk melahirkan wartawan berintegritas, saya kira cukup kita meneladani empat sifat Rasul plus ke-Indonesiaan," kata Jamalul, dalam peluncuran Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universtias Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Senin (5/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan, kejujuran tentu harus dimiliki oleh seorang wartawan. Jika seorang wartawan tidak jujur, maka ia tidak bisa melakukan fungsinya sebagai penyampai amanah yang baik.

Selanjutnya, seorang wartawan juga harus bersifat amanah. "Pastilah itu. Kita sebagai profesi wartawan ini dituntut sangat amanah. Bahkan ada kode etik, kita punya kewajiban merahasiakan narasumber misalnya. Ini bagian dari amanah," kata Jamalul.

Wartawan juga dituntut memiliki sifat tabligh atau penyampai. Ia mengatakan, wartawan harus menyampaikan apa saja informasi yang menjadi hak publik dan tidak boleh melakukan intervensi informasi kepada masyarakat.

"Terakhir adalah fatanah atau kecerdasan. Hari ini, tantangan kecerdasan kita adalah misalnya bagaimana pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk ini harus kita olah juga, kemudian juga tentang perkembangan teknologi digitalisasi," kata dia.

UMJ meluncurkan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW-UMJ) pada Senin (5/10). Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Muchlas berharap keberadaan lembaga ini bisa meningkatkan kompetensi jurnalis Islam dan jurnalis secara umum.

"Jurnalis Islam di Indonesia kita harapkan memiliki etika jurnalistik yang dikembangkan dari nilai-nilai Al-Islam dan Muhammadiyah," kata Muchlas.

Ia menjelaskan, lembaga uji kompetensi ini dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan pihak-pihak di daerah. Diharapkan, dengan demikian uji kompetensi tidak hanya bisa dilakukan di Jakarta, namun di luar kota bahkan di luar Pulau Jawa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement