Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Covid-19 di Pesantren, HNW Minta Kemenag Tiru Kemendikbud

Jumat 02 Oct 2020 14:56 WIB

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda

Sejumlah santri yang mengenakan masker memasuki ruangan kelas di SMP Islam Takhassus Tahfidzul Quran Simbang Kulon, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Sekolah Menengah Pertama yang juga Pondok Pesantren Al Khoirot Terpadu tersebut menerapkan protokol kesehatan di normal baru saat memasuki proses belajar guna mencegah penularan COVID-19.

Sejumlah santri yang mengenakan masker memasuki ruangan kelas di SMP Islam Takhassus Tahfidzul Quran Simbang Kulon, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Sekolah Menengah Pertama yang juga Pondok Pesantren Al Khoirot Terpadu tersebut menerapkan protokol kesehatan di normal baru saat memasuki proses belajar guna mencegah penularan COVID-19.

Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Hidayat mendorong Kemenag melakukan uji swab di kalangan pesantren secara masif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk meniru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di lembaga pendidikan. Misalnya, menanggung biaya pulsa ataupun internet untuk membantu proses pembelajaran di madrasah dan pesantren.

"Di Kementerian Pendidikan kan memberikan itu untuk para muridnya. Bahkan mendapatkan anggaran Rp 9 triliun. Masa kalah sama Menteri Pendidikan. Harusnya bisa dilakukan untuk mendapat anggaran untuk membantu pesantren dan para santri mengatasi Covid-19," tutur dia kepada Republika, Jumat (2/10).

Baca Juga

Hidayat, mendorong Kemenag melakukan uji swab di kalangan pesantren secara masif dan menggratiskan biaya tes tersebut. "Biaya tes Covid ini jangan dibebankan ke santri atau pesantren, tetapi dibiayai oleh Kemenag," ucapnya.

Kemenag, lanjut Hidayat, harus memberikan pelayanan terbaik kepada pesantren di tengah pandemi saat ini. Di antaranya berupa penyediaan modul untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para santri dan juga berbagai perangkat yang diperlukan dalam penanganan Covid di pesantren.

Hidayat memandang, Kemenag jangan sekadar mengumumkan jumlah pesantren yang terpapar Covid-19. Kemenag harus mengadvokasi pesantren agar betul-betul menerima dana yang cukup sehingga bisa mandiri mengatasi pandemi. Termasuk untuk para guru atau ustaz di pesantren dan kiai.

"Di Komisi VIII, saya sejak rapat pertama dengan Menteri Agama, sudah mengingatkan secara terbuka agar Menteri Agama melakukan tindakan yang tidak kalah baiknya dengan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.

Menurut Hidayat, Kemenag sampai saat ini terlihat belum maksimal menangani pandemi Covid-19 di pesantren. Bahkan, dengan dalih penghematan, Kemenag memangkas Rp 100 ribu per santri dari anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat berupa Bantuan Operasional Pesantren.

"Kami kritisi karena ada potongan Rp 100 ribu per santri. Dalam rapat terakhir, mereka menyanggupi untuk mengembalikan potongan itu. Kita juga mengusulkan agar Kemenag menyisir anggaran yang tidak diperlukan, (seperti) perjalanan dinas dan sebagainya. Ini yang harusnya dipotong," tuturnya.

Kemenag mengumumkan ada 27 pesantren di 10 provinsi yang terpapar Covid-19. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, sampai sekarang ada 27 pesantren di 10 provinsi dengan jumlah 1.400 santri yang terkena Covid-19. Meski begitu, mayoritas santri yang terpapar Covid-19 sudah sembuh.

"Alhamdulillah dari jumlah yang tadi saya sebutkan (1.400 santri positif Covid-19), lebih dari 900 (santri) lebih yang sembuh, sisanya masih dalam perawatan, dan terkonfirmasi satu (santri) yang meninggal dunia," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler