Rabu 30 Sep 2020 20:28 WIB

Korelasi Positif Industri Halal dengan Pasar Modal Syariah

UMKM industri halal bisa memanfaatkan berbagai instrumen di pasar modal syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Fakhruddin
Korelasi Positif Industri Halal dengan Pasar Modal Syariah (ilustrasi)
Korelasi Positif Industri Halal dengan Pasar Modal Syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Besarnya potensi industri halal di Indonesia diharapkan bisa ikut mengerek pengembangan pasar modal. Peningkatan skala industri halal harus berkorelasi positif dengan pengembangan sistem keuangan syariahnya.

Direktur Jasa Keuangan Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat mengatakan, tak hanya industri halal, seluruh segmen bisa memanfaatkan berbagai instrumen yang ada pada pasar modal syariah. Ini juga terkait dengan semakin tingginya penetrasi investor ritel di pasar modal Indonesia.

"Investor ritel terus berkembang dari waktu ke waktu sehingga menjadi potensi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan di instrumen pasar modal," katanya dalam Webinar Seri Praktis UMKM Industri Halal KNEKS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IDX, Rabu (30/9).

Sebagai contoh, investor di reksadana syariah tumbuh hingga 500 persen dalam empat tahun terakhir. Ini menjadi bukti preferensi masyarakat untuk keuangan syariah semakin tinggi. "Kita melihat potensi pasar modal syariah untuk mendanai industri halal, kami juga sedang hitung seberapa besar UMKM yang sudah disentuh pasar modal," katanya.

Taufik mendorong UMKM industri halal untuk memanfaatkan instrumen pasar modal syariah untuk mendapatkan pendanaan. Taufik melanjutkan, pendanaan sering kali menjadi masalah sulitnya UMKM berkembang. Diproyeksikan sekitar 74 persen dari UMKM di Indonesia masih belum mendapat akses pembiayaan untuk pengembangan usaha.

Maka dari itu, sesuai dengan karakteristik usahanya, UMKM industri halal bisa memanfaatkan berbagai instrumen di pasar modal syariah. Direktur Pasar Modal Syariah Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi menambahkan, OJK juga mendorong rencana aksi akselerasi UMKM dengan pengembangan berbagai instrumen pasar modal syariah.

UMKM bisa menerbitkan sukuk atau pun melakukan Initial Public Offering (IPO) atau go publik. Apalagi saat ini, regulator mendukung akselerasi UMKM dengan berbagai program yang telah disiapkan, seperti melalui papan akselerasi di Bursa Efek Indonesia (IDX), equity crowdfunding dan penerbitan sukuk.

Taufik menilai peningkatan skala ekonomi UMKM sangat penting apalagi di era pandemi. Kontribusi UMKM pada Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat masih kecil sekitar 60 persen, padahal dengan proporsi 98 persen. Sementara untuk ekspor UMKM baru berkontribusi sebesar 14,3 persen. "Ini menunjukkan peningkatan skala UMKM akan punya dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement