Jumat 25 Sep 2020 00:27 WIB

Lima Ikhtiar Kemenag Lestarikan Budaya Islam

Kemenag berikhtiar lestarikan budaya Islam.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Lima Ikhtiar Kemenag Lestarikan Budaya Islam. Foto ilustrasi: Dewan Adat Kasepuhan Girikusumo dengan mengenakan masker mengirab kotak berisi jubah pusaka peninggalan leluhur dalam prosesi Tradisi Kirab Sura Girikusumo di Desa Banyumeneng, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020). Tradisi menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah atau satu Sura yang biasanya dihadiri ribuan warga itu, kali ini hanya dihadiri keluarga besar Kasepuhan Girikusumo dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Aji Styawan
Lima Ikhtiar Kemenag Lestarikan Budaya Islam. Foto ilustrasi: Dewan Adat Kasepuhan Girikusumo dengan mengenakan masker mengirab kotak berisi jubah pusaka peninggalan leluhur dalam prosesi Tradisi Kirab Sura Girikusumo di Desa Banyumeneng, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020). Tradisi menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah atau satu Sura yang biasanya dihadiri ribuan warga itu, kali ini hanya dihadiri keluarga besar Kasepuhan Girikusumo dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa masa depan kebudayaan Islam dihadapkan pada tantangan millenial. Karenanya diperlukan upaya untuk merevitalisasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

"Kementerian Agama mendapatkan amanat untuk melestarikan seni budaya Islam di Indonesia guna mempertahankan nilai-nilai seni budaya Islam," kata Kiai Zainut saat menutup Islamic Short Movie Award bertajuk 'Jejak Wali Nusantara' di Jakarta, Rabu (24/9).

Baca Juga

Menurut Wamenag, setidaknya ada lima program yang menjadi ikhtiar Kemenag dalam melestarikan budaya Islam. Pertama, menyelenggarakan Festival Seni Budaya Islam. Ini merupakan program pelestarian dan pengembangan kebudayaan guna memperkokoh ketahanan budaya bangsa.

"Festival Seni Budaya Islam menjadi salah satu sarana komunikasi penting dalam pelestarian budaya," ujarnya.

 

Kedua, membina seniman dan budayawan Muslim. Tujuannya meningkatkan keterlibatan mereka dalam menjaga ketahanan budaya Islam di Indonesia. Ini antara lain dilakukan dengan mengadakan temu konsultasi dengan para seniman dan budayawan Muslim.

Ketiga, menyelenggarakan seminar dan workshop seni budaya Islam bagi para generasi muda. Ini menjadi sarana menyampaikan informasi seni budaya Islam di Indonesia sekaligus melatih generasi muda terkait kesenian Islam.

"Beberapa tahun terakhir, Kemenag juga menyelenggarakan Lomba Video Pendek guna mengajak para generasi muda untuk ikut melestarikan khazanah seni budaya Islam di Indonesia," kata Wamenag.

Ia melanjutkan, yang keempat, melakukan pendataan para seniman, budayawan, lembaga seni, sanggar seni, dan berbagai jenis alat kesenian Islam yang ada di setiap kabupaten/ kota. Kelima, mengingat, menggali, membina dan mengembangkan bentuk-bentuk seni yang lahir, hidup, dan berkembang di masyarakat.

Menurut Wamenag, peran serta masyarakat melalui pelaku kesenian harus terus diberdayakan agar keragaman yang berkembang di masyarakat yang mengandung nilai budaya, kearifan lokal, dan mencerminkan karakter bangsa dapat berguna bagi generasi muda. Kemenag melalui program Bantuan Seni Budaya Islam, mencoba membantu dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan kesenian dalam rangka mendorong peran serta pelaku kesenian dalam meningkatkan kreativitas dan produktivitasnya.

Wamenag menambahkan, masa depan kebudayaan Islam kini tergantung pada generasi millenial yang sedang tumbuh dan melewati masa remajanya. Kebangkitan kelas menengah Muslim saat ini berada di puncaknya.

"Generasi millenial agaknya sangat kreatif, inovatif, namun kadang egoistik. Kebangkitan generasi millenial akan turut mewarnai masyarakat Islam di Indonesia. Untuk menghidupkan kebudayaan Islam, generasi muda harus diberitahu bahwa Islam bukan agama ritual," ujarnya.

Islamic Short Movie Award ini adalah kompetisi yang melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Sensor Film (LSF), praktisi penyiaran, budayawan, dan seniman sebagai dewan juri. Kegiatan ini digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag. Ada 48 video yang dinilai dan merupakan hasil seleksi di tingkat Kanwil Provinsi, penilaian berlangsung 16-18 September 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement