Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Rerie: Sosialiasi Kebiasaan Baru Harus Berkelanjutan

Selasa 15 Sep 2020 17:24 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai relatif tingginya akumulasi uang denda itu, jelas Rerie, mengisyaratkan belum terbiasanya masyarakat dengan kebiasaan baru yang disyaratkan dalam penerapan PSBB.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai relatif tingginya akumulasi uang denda itu, jelas Rerie, mengisyaratkan belum terbiasanya masyarakat dengan kebiasaan baru yang disyaratkan dalam penerapan PSBB.

Foto: MPR
Rerie menilai sosialisasi harus terus karena sanksi hanya bersifat sesaat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 baik sebagai shock therapy, namun tetap harus dilanjutkan dengan sejumlah upaya agar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, menjadi sebuah kebiasaan baru di masa pendemi.

"Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat di DKI Jakarta mulai diterapkan sejumlah sanksi yang hanya cukup sebagai shock therapy," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9)

Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja. Sebagai contoh, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 pada Juni 2020 hingga 31 Agustus 2029, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total denda pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp 4 miliar.

Masih relatif tingginya akumulasi uang denda itu, jelas Rerie, mengisyaratkan belum terbiasanya masyarakat dengan kebiasaan baru yang disyaratkan dalam penerapan PSBB. Untuk menanamkan kebiasaan baru, seperti menerapkan protokol kesehatan, yang disyaratkan dalam kebijakan PSBB, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus dilakukan edukasi yang terus menerus.

"Sanksi hukum saja tidak cukup, harus dibarengi dengan mekanisme sosialisasi bersifat edukasi yang isinya mengenai alasan logis mengapa menerapkan protokol kesehatan harus jadi kebiasaan baru," ujar Legislator Partai NasDem itu.

Tugas Pemerintah, menurut Rerie, mempermudah masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Untuk mempercepat upaya menanamkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, ujar Rerie, Pemerintah bisa melibatkan tokoh masyarakat, kader PKK dan sejumlah komunitas.

"Upaya melibatkan sejumlah pihak dalam sosialisasi kebiasaan baru di masa pandemi  memang sempat dilakukan di sejumlah tempat, yang harus diwujudkan adalah keberlanjutan dari upaya tersebut," pungkasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler