Senin 07 Sep 2020 13:38 WIB

Australia Perpanjang Perlindungan Kebangkrutan

Bisnis dengan utang di bawah 20 dolar Australia tak dapat dinyatakan bangkrut.

 Pemandangan umum Skyline di Melbourne, Australia, 25 Agustus 2020. Australia akan memperpanjang aturan perlindungan kebangkrutan dan kebangkrutan sementara hingga akhir 2020.
Foto: EPA-EFE/JAMES ROSS
Pemandangan umum Skyline di Melbourne, Australia, 25 Agustus 2020. Australia akan memperpanjang aturan perlindungan kebangkrutan dan kebangkrutan sementara hingga akhir 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia akan memperpanjang aturan perlindungan kebangkrutan dan kebangkrutan sementara hingga akhir 2020. Menteri Keuangan Josh Frydenberg mengatakan ini memberikan kesempatan bagi bisnis dan usaha untuk pulih dari dampak pandemi virus corona.

Berdasarkan aturan itu, yang pertama kali diperkenalkan pada Maret dan akan berakhir pada 30 September 2020, kreditur tidak dapat mengeluarkan pemberitahuan kebangkrutan kepada bisnis untuk utang di bawah 20.000 dolar Australia (sekitar Rp 214,53 juta). Periode pemberitahuan kreditur untuk menindaklanjuti utang juga dapat diperpanjang sehingga banyak perusahaan tetap bisa berbisnis tanpa membayar sewa, pajak dan pinjaman.

Baca Juga

"Perubahan ini akan membantu mencegah gelombang kegagalan lebih lanjut sebelum bisnis-bisnis memiliki kesempatan untuk pulih," kata Frydenberg dalam sebuah pernyataan.

"Ketika ekonomi mulai pulih, sangat penting bahwa bisnis yang tertekan memiliki fleksibilitas yang diperlukan untuk merestrukturisasi atau menghentikan operasi mereka secara tertib," ujarnya.

Ekonomi Negeri Kanguru senilai dua triliun dolar Australia (sekitar Rp 21,45 kuadriliun) pekan lalu memasuki resesi pertamanya dalam hampir 30 tahun. Resesi terjadi setelah pemberlakuan langkah karantina wilayah yang ketat untuk menahan penyebaran virus corona. Lockdown mendatangkan malapetaka pada ekonomi Australia.

Lebih dari satu juta orang telah kehilangan pekerjaan sejak Maret ketika Australia menutup seluruh sektor ekonomi hingga berdampak pada permintaan dan investasi sektor swasta.

Untuk meredam dampak ekonomi dari wabah virus corona, Australia meluncurkan paket stimulus senilai lebih dari 300 miliar dolar Australia (sekitar Rp 3,2 kuadriliun) termasuk skema subsidi upah yang memungkinkan bisnis yang terpukul keras untuk mempertahankan karyawan agar tetap mendapat gaji.

Wabah baru Covid-19 di negara bagian terpadat kedua Australia, Victoria, telah menggagalkan harapan untuk pemulihan ekonomi yang cepat. Negara bagian Victoria pada Minggu memperpanjang masa penguncian ketat di ibu kotanya Melbourne hingga 28 September.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement