Selasa 01 Sep 2020 17:40 WIB

Bali Hadapi Rekor Kasus Covid-19 Harian Tertinggi

Sebanyak 160 kasus positif Covid-19 di Bali jadi rekor harian tertinggi sejak Maret

Red: Nur Aini
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). Pemerintah Provinsi Bali akan mengenakan denda administratif sebesar Rp100 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang baru dikeluarkan.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). Pemerintah Provinsi Bali akan mengenakan denda administratif sebesar Rp100 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang baru dikeluarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Selasa (1/9), mencatat ada penambahan 160 kasus positif Covid-19 di daerah itu yang sekaligus merupakan rekor harian tertinggi dari sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Maret 2020.

"Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, penambahan kasus baru terjadi di delapan kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Jembrana," kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Selasa.

Baca Juga

Adapun sebaran penambahan 160 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal pada Selasa ini yakni Kabupaten Tabanan (5), Badung (32), Kota Denpasar (25), Gianyar (21), Bangli (16), Klungkung (9), Karangasem (15) dan Buleleng (37).

GTPP Covid-19 Provinsi Bali mencatat dalam sepekan terakhir kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan di atas 70 kasus dalam sehari. Bahkan sehari sebelumnya pada Senin (31/8) terjadi penambahan kasus baru sebanyak 129 orang.

Jika dilihat angka secara nasional, pada Selasa ini penambahan kasus positif Covid-19 di Bali menempati peringkat kelima tertinggi setelah DKI Jakarta (901), Jawa Timur (350), Jawa Barat (215) dan Jawa Tengah (200). Dewa Indra mengatakan, dengan penambahan 160 kasus baru itu, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 5.367 orang .

Adapun tiga kabupaten/kota yang mencatatkan kasus kumulatif Covid-19 tertinggi yakni Kota Denpasar (1.652), Kabupaten Badung (742), dan Kabupaten Bangli (570).

"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.977 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 85 orang," ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu.

Oleh karena itu, Dewa Indra kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja.

"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," ucapnya.

Meskipun ada penambahan 160 kasus baru, pihaknya mencatat pada Selasa ini juga ada tambahan sebanyak 100 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

"Dengan tambahan 100 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif Covid-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi sebanyak 4.534 orang atau 84,48 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Dewa Indra.

Hari ini juga dilaporkan penambahan dua pasien positif Covid-19 yang meninggal, yakni satu dari Kota Denpasar dan satu dari Kabupaten Bangli, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 70 orang atau 1,3 persen dari total kasus.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 763 orang (14,22 persen).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement