Rabu 26 Aug 2020 20:55 WIB

Sapuhi Nilai Aceh tidak Bisa Urus Haji Sendiri

OKI yang memberikan kuota secara nasional kepada para anggota di dalamnya.

Rep: Zainur Mahsir/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sapuhi Nilai Aceh tidak Bisa Urus Haji Sendiri.  Dalam foto yang dirilis oleh Kementerian Media Saudi, sejumlah jamaah haji bertawaf mengelilingi Ka
Foto: Saudi Ministry of Media via AP
Sapuhi Nilai Aceh tidak Bisa Urus Haji Sendiri. Dalam foto yang dirilis oleh Kementerian Media Saudi, sejumlah jamaah haji bertawaf mengelilingi Ka

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi menilai jika Pemprov Aceh tidak bisa mengurus haji tanpa bantuan Pemerintah Pusat. Utamanya, jika merujuk pada kuota nasional yang hanya didapatkan oleh negara dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). ‘’Kalau penambahan kuota secara hubungan pribadi dengan Arab Saudi mungkin bisa saja,’’ kata dia kepada Republika Rabu (26/8).

Namun demikian, jika diplomasi yang akan dilakukan pemprov Aceh pada Pemerintah Saudi berhasil menambah kuota untuk Aceh, kouta itu hanya akan masuk secara nasional bagi Indonesia. Terlepas dari OKI yang memberikan kuota secara nasional kepada para anggota di dalamnya. ‘’Ya makanya, patuh dong pada pemerintah (pusat)’’ katanya.

Dia melanjutkan, negosiasi terkait kuota pada Pemerintah Saudi sebenarnya juga tidak akan mungkin direstui. Pasalnya, Arab Saudi sebagai negara, juga berhubungan dengan OKI.

‘’Jadi itu mewakili negara saja, sedang Aceh tidak mewakili negara dalam negara, hal ini Indonesia melalui departemen agamanya,’’ ucapnya.

 

Ketika ditanya pandangannya mengenai Aceh yang ingin mengurus jamaahnya sendiri, ia mengaitkan dengan daerah lain. Menurut dia, sama dengan keluhan daerah lain, ada ketidakpuasan pelayanan dari Pemprov terhadap Pemerintah Pusat, khususnya Departemen Agama.

‘’Karena kepengurusan teknis dan lainnya juga dianggap tidak dilakukan oleh orang Aceh,’’ ungkap dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement