Rabu 26 Aug 2020 17:26 WIB

Universitas Brawijaya Kukuhkan Dua Guru Besar Sekaligus

Dua guruu besar Universitas Brawijaya dari bidang ekonomi.

Universitas Brawijaya Kukuhkan Dua Guru Besar Sekaligus
Foto: Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya Kukuhkan Dua Guru Besar Sekaligus

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur kembali mengukuhkan dua guru besar sekaligus, masing-masing profesor bidang Ilmu Sosial Ekonomi Perikanan dan Ilmu Keuangan Bisnis, Rabu (26/8).

Kedua guru besar yang dikukuhkan di Gedung Widyaloka UB Malang, , adalah Prof. Harsuko Riniwati dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Prof. Sri Mangesti Rahayu dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).

Baca Juga

Harsuko Riniwati yang dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Ilmu Sosial Ekonomi Perikanan ini merupakan profesor aktif ke-12 dari FPIK dan profesor ke-265 di UB, sedangkan Sri Mangesti merupakan profesor aktif ke-11 dari FIA dan ke-266 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan UB.

Prof Harsuko Riniwati dalam pidato pengukuhannya berjudul "Metode Baru Pemberdayaan Masyarakat Nelayan" itu mengemukakan kondisi masyarakat nelayan masih saja erat dengan kemiskinan.

Beberapa informasi dari hasil penelitian yang menggambarkan profil atau potret kehidupan masyarakat nelayan di Indonesia menunjukkan bahwa nelayan berpendidikan rendah, perumahan belum memadai, pendapatan rendah antara Rp 2-3 juta per bulan.

Selain itu, pengeluaran rendah berkisar antara Rp 1-3 juta per bulan, pengeluaran tersebut tidak dapat menyentuh kebutuhan sosial, seperti biaya pendidikan (pendidikan masih terabaikan), Rentan terhadap banjir pasang surut, teknologi penangkapan ikan tradisional, dan modal rendah.

"Kehidupan nelayan juga digambarkan bahwa tingkat kesejahteraan juga rendah dari pendapatan anggota keluarga, pembangunan pedesaan pesisir tergolong rendah, kehidupan nelayan identik dengan kemiskinan, tingkat kesejahteraan nelayan di bawah sektor-sektor yang lain, dominan sebagai nelayan buruh atau ABK (anak buah kapal) dan jumlah penduduk perempuan dan laki-laki seimbang," katanya.

Sementara itu, Prof Sri Mangesti Rahayu dalam pidato ilmiahnya yang berjudul "Politik Keuangan Bisnis dalam Penguatan BUMN untuk Kepentingan Negara dan Rakyat" mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan kekayaan negara yang dipisahkan pengelolaannya.

Dalam arti sesungguhnya berasal dari instansi pemerintah, namun diubah menjadi bentuk khusus berupa unit bisnis sesuai yang tercantum pada Undang-Undang No19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Fungsi bisnis BUMN antara lain adalah sebagai salah satu sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam melaksanakan pembangunan nasional dan bagian laba dari BUMN masuk ke dalam kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke kas negara.

Menurut dia, untuk memenuhi fungsi bisnis tersebut, diperlukan BUMN yang mampu menghasilkan laba sebesar-besarnya.

Selain itu, BUMN juga memiliki fungsi pelayanan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

"BUMN seringkali mendapat tekanan politis tersendiri dari pemerintah untuk bisa menyeimbangkan tugas dalam menyukseskan program pemerintah dalam bentuk pelayanan masyarakat, menyumbang pendapatan negara, dan mengambil keputusan bisnis internal BUMN yang terkadang saling berlawanan satu sama lain," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement