Selasa 11 Aug 2020 06:14 WIB

Banyuwangi Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka

Banyuwangi tidak lagi masuk dalam kategori zona kuning melainkan oranye.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka (ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi belum memutuskan menerapkan pembelajaran dengan sistem tatap muka. Sebab, Banyuwangi tidak lagi masuk dalam kategori zona kuning, Senin (10/8).

"Faktanya hari ini Banyuwangi kembali pada zona oranye, maka pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksankan," kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Banyuwangi, Suratno kepada Republika.co.id.

Baca Juga

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi sempat melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Hasilnya, Banyuwangi akan melaksanakan penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa Covid-19 dengan empat persyaratan pokok. Syarat-syarat tersebut antara lain sudah dalam zona kuning atau hijau dan memperoleh izin dari bupati/kepala daerah. 

"Lalu sekolah telah lolos verifikasi alam dan memenuhi daftar periksa protokol kesehatan. Dan, para siswa telah mendapatkan izin dari orang tua/wali," jelasnya.

Sebanyak 84 warga di Banyuwangi telah dikonfirmasi positif Covid-19, Senin (10/8). Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dan 60 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara untuk 21 pasien lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan kembali sekolah yang berada di zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19 untuk dibuka kembali. Kendati demikian, keputusan akhir terkait pembukaan sekolah tetap berada di tangan komite dan kepala sekolah.

"Untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan. Bukan dimandatkan. Bukan dipaksakan. Tapi diperbolehkan kalau berkenan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol yang sudah ditentukan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement