Kamis 06 Aug 2020 09:45 WIB

Realisasi Dana Covid-19 di Bekasi Buat Kesehatan Masih Minim

Dari anggaran belanja bidang kesehatan Rp 114 miliar, baru terpakai Rp 48 miliar.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang pertugas medis melakukan rapid test kepada pengunjung Car Free Day (CFD) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan rapid test guna mendeteksi dan mengantisipasi penyebaran virus corona setelah dua orang pengunjung dinyatakan positif COVID-19 pada penyelenggaraan CFD Ahad (19/7/2020) lalu.
Foto: ANTARA/Suwandy
Seorang pertugas medis melakukan rapid test kepada pengunjung Car Free Day (CFD) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan rapid test guna mendeteksi dan mengantisipasi penyebaran virus corona setelah dua orang pengunjung dinyatakan positif COVID-19 pada penyelenggaraan CFD Ahad (19/7/2020) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Terhitung sejak pertengahan Maret hingga akhir Juli 2020, realisasi dana penanganan Covid-19 Kota Bekasi sudah terserap Rp 101,57 miliar dari total dana Rp 172,5 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman menyebut anggaran Covid-19 menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) pada APBD 2020.

Adapun, penggunaan BTT untuk penanganan Covid-19 di antaranya terdiri dari belanja bidang kesehatan berupa alat pelindung diri (APD) tenaga medis, sarana dan peralatan layanan kepada masyarakat termasuk pengadaan Rapid Test dan Reagen PCR-VTM serta penanganan pasien Covid-19. Akan tetapi, angkanya belum terserap maksimal, dari Rp 114,05 miliar baru terealisasi Rp 48,15 miliar.

“Pagu anggaran belanja bidang kesehatan sebesar Rp 114.058.870.000 dengan realisasi penggunaan sebesar Rp 48.155.429.812 yang diberikan untuk Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid,” kata Sopandi berdasarkan rilisnya, Rabu (5/8).

Sementara itu, untuk bidang penyediaan jaring pengaman sosial atau bansos bagi warga miskin, anggarannya sudah terserap Rp 47,73 miliar dari total Pagu Rp 52,12 miliar.

“Kebutuhan pokok kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat adanya pandemi Covid-19 sebanyak 150 ribu Kepala Keluarga pada tahap 1 dan 75 ribu Kepala Keluarga pada tahap 2, pembentukan RW Siaga dan koordinasi antar Perangkat Daerah dengan instansi vertikal terkait dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi,” ujar dia.

Adapun, bantuan diberikan untuk Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perhubungan serta 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.

Selain itu, masih merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Pemkot Bekasi juga menganggarkan dana pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah, serta koperasi.

“Pagu anggaran yang diberikan sebesar Rp 5.974.500.000 dengan realisasi penggunaan sebesar Rp 5.574.127.500 yang diberikan untuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Realisasi dana penanganan Covid-19 di Kota Bekasi masih tetap berjalan sampai dengan saat ini,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement