Senin 03 Aug 2020 15:05 WIB

Emil Tegaskan tak Mau Ambil Risiko Buka Tempat Hiburan Malam

Gubernur Jabar tak mau ambil risiko membuka tempat hiburan malam.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan Pemandu Lagu (PL) serta pegawai tempat hiburan malam karaoke menggelar aksi damai di Jalan Wastukencana, Balai Kota Bandung, Senin (3/8). Mereka mendesak tempat hiburan malam selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dibuka kembali.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian dulu  karena Covid-19 ini beredar di ruang tertutup yang aliran udaranya tidak ada jendela. Hiburan malam, mayoritas kondisinya seperti itu.

Baca Juga

"Yakni, orang ngobrolnya banyakan, karoke nyanyi-nyanyi di ruang tertutup. Jadi, protokol akan disiapkan. Jawabannya hanya dua, sebelum ada keyakinan itu aman, kita tidak bisa mengambil risiko. Kalau kompensasi ekonomi tentunya survival secara bantuan pemerintah yang sudah kita siapkan," ujar pria yang akrab disapa Emil, Senin (3/8).

Emil mengatakan, kepada mereka yang terdampak, pihaknya sudah menyiapkan bantuan sosial. Bantuan tersebut, oleh Pemprov Jabar sudah dilebihkan 20 persen dari daftar yang ada. 

"Kalau mereka belum dapat, mereka bisa mengakses di 20 persen untuk mengakomodasi mereka yang tidak terdaftar dalam daftar pertama. Pak Sekda bisa berkoordinasi dengan pengunjuk rasa tadi," katanya.

Sementara menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, M Arifin Soedjayana, alokasi Bansos memang dilebihkan 20 persen. Pekerja malam itu, kalau memang merasa terdampak, boleh mengajukan bantuan. Karena, yang terdakmpak Covid-19 memang masyarakat Miskin baru (Misbar). Namun, yang penting, semua pekerja malam yang ingin mendapatkan bantuan harus sudah menempuh prosedur. Yakni, mendaftar di aplikasi Sapa warga, Pikobar dan lainnya untuk diverifikasi. 

"Itu solusi gubenur, tapi tetap mekanisme dan prosedurnya harus ditempuh by name by addres kan harus ada," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement