Jumat 24 Jul 2020 04:18 WIB

Pinky Movement Dorong UMKM Lindungi Hak Warga Kurang Mampu

Gerakan Pinky Movement mengajak pelaku UMKM naik kelas menggunakan gas nonsubsidi

Pertamina lewat Pinky Movement mengajak UMKM beralih ke elpiji non subsidi bright gas.
Foto: Pertamina
Pertamina lewat Pinky Movement mengajak UMKM beralih ke elpiji non subsidi bright gas.

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus pada Selasa (21/7) yang lalu, kembali menyalurkan bantuan modal dana bergulir Program Kemitraan senilai Rp 2,44 miliar. Bantuan ini disalurkan kepada 33 mitra binaan dari berbagai sektor. Termasuk di dalamnya sebanyak 14 mitra Pinky Movement yang berasal dari Jawa Timur dan Bali.

Pertamina menginisiasi Pinky Movement sebagai bagian dari Program Kemitraan BUMN dengan mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang penyalur dan pengguna Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk beralih, naik kelas menggunakan LPG nonsubsidi Bright Gas.

"Sasaran program Pinky Movement diantaranya pangkalan LPG, usaha kuliner, peternakan, pertanian, jasa laundry dan lainnya dengan tujuan mengedukasi pelaku UMKM dan masyarakat agar penyaluran LPG bersubsidi kedepannya tepat sasaran, hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak," ujar Rustam Aji, Unit Manager Communication Relations & CSR MOR V, dalam siaran persnya, Kamis (23/7).

Disebutkannya Bright Gas memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya lebih baik dibanding LPG biasa. Salah satu yang paling utama adalah teknologi valve ganda yang membuat Bright Gas lebih aman. Bright Gas juga dilengkapi dengan segel hologram sehingga kualitas dan kuantitas LPG dalam tabung terjamin.

Persyaratan dan kriteria yang diperlukan bagi pelaku UMKM untuk bermitra dalam Program Pinky Movement ataupun sektor usaha yang lain diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan bantuan permodalan ke lembaga keuangan (Bank atau Non Bank), memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500 juta atau omzet usaha tahunan maksimal Rp 2,5 miliar dan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Pertamina juga menargetkan penyaluran kepada pelaku UMKM di sektor pariwisata, sebagai salah satu sektor yang terdampak selama masa pandemi. Termasuk di dalamnya UMKM yang berada di daerah dengan potensi Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Dua dari lima destinasi ini berada di wilayah operasional PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus.

Untuk mendukung pemulihan kembali destinasi ini, Pertamina merangkul para pelaku UMKM di Mandalika, Kab. Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Labuan Bajo, Kab. Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan ini disiapkan dalam bentuk bantuan modal dana bergulir Program Kemitraan.

"Program kemitraan pada dasarnya adalah sebuah kegiatan community development yaitu untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat terutama untuk membangkitkan kemandirian ekonomi masyarakat di daerah," ujar Rustam dalam Sosialisasi Daring Penyediaan dan Akses Permodalan bagi UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Barat pada hari ini, Kamis (23/7). Sosialisasi diikuti oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, dan pelaku UMKM dari bidang kuliner, home stay, kerajinan tangan, dan bidang lain pendukung sektor pariwisata.

Kemitraan ini akan diberikan dalam bentuk peminjaman modal kepada UMKM. Tentunya dengan tata kelola yang berlaku. "Sektor yang erat kaitan nya dengan destinasi, seperti perdagangan dan jasa sangat potensial untuk bangkit di DPSP Mandalika dan Labuan Bajo. Harapannya upaya ini bisa memberi injeksi semangat untuk UMKM bangkit menyambut era baru destinasi yang aman dan nyaman untuk semua," kata Rustam.

Bila masyarakat pelaku UMKM memiliki rencana pengembangan usaha dan berminat untuk bermitra dengan Pertamina dapat memperoleh informasi mengenai Program Kemitraan Pertamina, melalui situs resmi https://www.pertamina.com/id/program-kemitraan dan juga melalui telpon ke Call Center Pertamina di nomor 135. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement