Selasa 21 Jul 2020 20:13 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Jadi 232 Orang

Ke depan akan ada perubahan istilah baru terkait dengan Covid-19.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan pemeriksaan berkas kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan armada bus di Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung, Lampung, Kamis (11/6/2020). Terminal Induk Rajabasa mulai melayani perjalanan rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan penerapan tatanan normal baru dan persyaratan protokol kesehatan
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas melakukan pemeriksaan berkas kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan armada bus di Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung, Lampung, Kamis (11/6/2020). Terminal Induk Rajabasa mulai melayani perjalanan rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan penerapan tatanan normal baru dan persyaratan protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG–-Jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung menjadi 232 orang pada Selasa (21/7). Ada penambahan satu kasus positif hasil pelacakan (tracing) dari pasien positif lainnya.

“Ada penambahan satu pasien positif, yakni pasien 232 perempuan 43 tahun dari Bandar Lampung, hasil tracing dari pasien 230, saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit swasta di Bandar Lampung,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung dr Reihana di Bandar Lampung, Selasa (21/7).

Selain tambahan pasien positif, dia mengatakan terdapat penambahan satu orang pasien positif yang sembuh, yakni pasien 190 perempuan berusia 45 tahun dari Kota Metro.

Rekapitulasi hasil pemeriksaan tes sampel swab di Provinsi Lampung, Reihana yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengatakan, total sampel swab yang telah diperiksa sejak 14 Mei sampai 20 Juli 2020 sebanyak 3.516 sampel swab. Dari jumlah itu, hasil yang positif 282 sampel swab. Sedangkan pemeriksaan sampel swab pada 21 Juli 2020 diperiksa 51 sampel swab, hasil yang  positif 1 orang.

Dia mengatakan, ke depan akan ada perubahan istilah baru terkait dengan Covid-19. Diantaranya, istilah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, dan selesai isolasi.

“Saat ini istilah baru tersebut masih dalam sosialisasi, kami juga akan melakukan sosialisasi definisi istilah baru tersebut. Istilah itu sudah ada kesepakatan tanggal 27 Juli 2020 akan dirilis istilah baru,” kata Reihana.

Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung, Selasa (21/7), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.752 orang, masih dipantau 14 hari 3.674 orang, masih dipantau 68 orang, ODP meninggal dunia 10 orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 198 orang (juga bertambah 1 kasus sehari sebelumnya), pasien sembuh dan pulang 156 orang, masih dirawat dan diisolasi di rumah sakit rujukan 6 orang, PDP meninggal dunia tetap 36 orang.

Sedangkan umlah pasien terkonfirmasi positif 232 orang, pasien positif yang sembuh menjadi 178 orang, sedangkan pasien positif yang meninggal dunia tetap 12 orang.

Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat lima zona hijau, satu zona hijau Kabupaten Mesuji tidak terdampak Covid-19, 4 zona hijau lainnya Tulangbawang Barat, Waykanan, Pesawaran, dan Tulangbawang.

Sedangkan zona kuning ada 9 daerah yakni Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Sementara zona oranye terdapat 1 daerah yakni Pesisir Barat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement