Jumat 17 Jul 2020 22:42 WIB

Lima Terobosan Puskes Mencegah Covid-19 Ganggu Haji

Kesehatan haji sudah lama masuk dalam sistem penyelenggaraan haji secara umum.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Lima Terobosan Puskes Mencegah Covid-19 Ganggu Haji (ilustrasi).
Foto: Antara/Feny Selly
Lima Terobosan Puskes Mencegah Covid-19 Ganggu Haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, Kementerian Kesehatan terus berusaha agar penyelenggaraan haji di masa mendatang dapat berjalan dengan baik tanpa menurunkan kualitas pelayanan secara utuh kepada jamaah haji. Pusat Kesehatan Haji telah membuat beberapa trobosan demi mencegah Covid-19.

"Ada lima pendekatan yang telah kami lakukan di masa pandemi Covid," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (17/7).

Pertama Pusat Kesehatan Haji telah membuat pola penyuluhan kesehatan bagi jamaah haji berbasis virtual. Kedua membuat sistem pelatihan e-learning bagi pengelola kesehatan haji di kabupaten kota, provinsi.

"Bahkan sistem e-learning ini digunakan juga oleh para calon petugas yang akan berangkat ke Saudi," katanya.

Ketiga Pusat Kesehatan Haji telah melakukan kajian surveilan epidemiology ksehatan haji. Surveilan ini di dalamnya ada kajian-kajian berbasis analisa penyakit menular, dan penyakit tidak menular.

"Bahkan survelian lingkungan yang memungkinkan terjadinya penyakit-penyakit yang dapat mengganggu aktivitas perhajian secara umum," katanya.

Keempat Pusat Kesehatan Haji meningkatkan pola koordinasi dengan semua pihak dalam penyelenggaraan haji dan kelima menyiapkan protokol kesehatan haji untuk diterapkan jika haji akan dilaksanakan pada tahun mendatang. 

Eka mengatakan, penyelenggaraan kesehatan haji sudah lama masuk dalam sistem penyelenggaraan haji secara umum. Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah mendukung penuh penyelenggaraan kesehatan haji.

"Dukungan tersebut dapat dilihat di dalam UU 8 tahun 2019 itu yang mengatur proses pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan kepada jamaah haji," katanya.

Eka mengatakan, pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan jamaah haji menjadi titik sentral dan strategis agar pelaksanaan haji dan umrah dapat berjalan sesuai koridor pengamanan jemaah haji di Indonesia. Untuk itu pemerintah harus lebih aware dalam aspek kesehatan yang terintegrasi dengan pelayanan umum, konsumsi, akomodasi dan transportasi. 

"Kesemuanya harus utuh dalam paket pelayanan bagi jamaah haji Indonesia yang 67 persen merupakan jemaah haji dengan risiko tinggi (Risti) terhadap masalah-masalah kesehatan," katanya.

Menurutnya, tidak bisa diindari lagi bahwa ke depan pelaksanaan haji penuh dengan nuansa kesehatan. Oleh sebab itu Puskeshaji akan terus berusaha agar penyelenggaraan haji di masa mendatang dapat berjalan dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement