Jumat 17 Jul 2020 08:33 WIB

Penyidikan Kasus Karhutla Diklaim Mahal

Satgas Karhutla diminta utamakan pencegahan terhadap karhutla.

Mahasiswa dan anggota komunitas menanam pohon saat Aksi Tanam 1000 Pohon di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, Sabtu (14/3/2020)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Mahasiswa dan anggota komunitas menanam pohon saat Aksi Tanam 1000 Pohon di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, Sabtu (14/3/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI--Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengaku untuk melakukan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan dana yang sangat mahal. Ia berharap tidak ada lagi kasus karhutla ke penegakan hukum.

                               

"Saya berharap jangan sampai ada api, sehingga langkah terakhir yakni penegakan hukum bisa dieliminasi, karena untuk melakukan penyidikan kasus karhutla itu memutuhkan dana yang sangat mahal," kata Kapolda saat memimpin rapat kerja pengendalian Karhutla Jambi yang digelar di Makorem 042/Gapu Jambi, Kamis (16/7).

                               

Hadir pada kesempatan itu Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli dan Kepala BPBD Bacyuni. Hadir pula Karo Ops Kombes Pol Imam S dan Direktur Reserse Kriminal Khsus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Edi Faryadi.

                               

Kapolda dalam pertemuan menekankan agar masyarakat dan perusahaan siap siaga sehingga tidak sampai masuk ranah penegakan hukum dari kasus karhutla oleh kepolisian. Selain itu, kesehatan masyarakat juga sangat berarti, dengan adanya lahan yang kebakar banyak menimbulkan efek buruk bagi kesehatan masyarakat.

                               

"Pola pikir masyarakat harus berubah untuk tetap menjaga lahan dan jangan membuka lahan dengan cara dibakar," katanya. Kapolda dan Danrem 042/Gapu Brigjen Pol M Zulkifli mengajak semua pihak baik perusahaan maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

                               

Pada kesempatan itu, ia meminta Satgas Karhutla agar menyiapkan tindakan preventif atau upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini. Kapolda dalam rapat tersebut juga mengatakan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi, terlebih dahulu mengedepankan upaya atau langkah pencegahan yang bisa dilakukan langsung kepada masyarakat dan pihak perusahaan.

                               

"Setiap daerah atau kabupaten di Provinsi Jambi harus melakukan tindakan preventif sebagai langkah awal untuk pencegahan karhutla di daerahnya masing-masing," kata Kapolda menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement