Kamis 16 Jul 2020 00:52 WIB

Batam Tiadakan Takbir Keliling Idul Adha

Takbiran boleh dilakukan di masjid.

Ilustrasi Takbiran
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Takbiran

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meniadakan kegiatan pawai takbir Idul Adha 1441. Hal ini untuk menghindari keramaian saat pandemi COVID-19.

"Sesuai arahan Pak Wali, ini sebagai langkah kita mencegah dan meminimalisasi risiko penularan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefriden, Rabu (15/7).

Baca Juga

Takbir, kata dia, tetap bisa dilaksanakan di masjid. Namun, jumlahnya harus dibatasi agar tetap dapat mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak.

Ia meminta warga memahami kebijakan yang dibuat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Meski tanpa pawai takbir, namun ia yakin tidak akan mengurangi kekhidmatan perayaan Idul Adha.

 

"Pawai malam takbiran kita ganti dengan takbiran di masjid masing-masing, tentu juga tak boleh ramai-ramai," kata dia.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan aparat kepolisian setempat, terkait dengan perayaan malam takbiran. Rencananya, aparat kepolisian akan melaksanakan patroli untuk mengawasi warga agar tetap mematuhi kebijakan.

"Sudah kami bahas bersama, niat kami agar COVID-19 di Batam tidak meluas lagi," kata dia dalam siaran pers.

Sementara untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha, Pemkot Batam berencana tetap melaksanakannya, namun dengan menjalani protokol kesehatan yang ketat. Shalat Idul Adha rencananya akan dipusatkan di Dataran Engku Putri, Batam Kota pada Jumat (31/7). Pemerintah sengaja memilih tempat terbuka, demi meminimalkan potensi penularan COVID-19.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement