Kamis 09 Jul 2020 01:47 WIB

Mahfud Ingatkan Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Penyelundupan

Perkembangan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena pandemi Covid-19

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengingatkan Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, untuk terus melanjutkan kasus-kasus penyelundupan. Jangan sampai kasus terhenti karena alasan pandemi Covid-19.

"Kalau yang menyangkut kasus konkret, Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid," jelas Mahfud dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Baca Juga

Mahfud memanggil Heru untuk menanyakan tindak lanjut berbagai kasus-kasus penyelundupan yang ditangani oleh Bea Cukai. Salah satunya kelanjutan kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang ditengarai dilakukan oleh Mantan Dirut Garuda AA pada akhir tahun 2019 lalu.

Mahfud mengatakan, dia akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak. Kejaksaan Agung juga akan ia minta percepat pengusutan kasusnya tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

“Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba-tiba hilang. Sama dengan kasus Djoko Tjandra ini,” jelas dia.

Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang diduga melibatkan sejumlah direksi Garuda. Menurut Mahfud, kasus itu merupakan peristiwa besar dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Artinya harus transparan. Kalo kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya, “ ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement