Selasa 07 Jul 2020 07:36 WIB
Haji

Pendaftaran Haji Saudi Dimulai, 70 Persen Ekspatriat

Dari 10 ribu jamaah haji 2020, 70 persen ekspatriat sisanya warga Saudi

Suasana Masjidil Haram di tengah pandemi virus Corona.
Foto: saudigazette
Suasana Masjidil Haram di tengah pandemi virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi pada hari Senin kemarin (7/7) membuka pendaftaran bagi mereka yang ingin melakukan haji tahun ini. Pendaftaran itu dilakukan melalui situs webnya. Dari total 10.000 peziarah, nantinya porsi 70 persen jamaah haji akan diberikan kepada orang asing yang tinggal di Saudi, dengan warga lokal hanya mendapatkan sisa jatahnya, yakni 30 persen.

Seperti dilansir SaudiGazette, Arab Saudi memang telah memutuskan untuk mengizinkan hanya 10.000 peziarah domestik untuk melakukan haji tahun ini setelah pecahnya pandemi virus Corona. Kondisi kesehatan yang baik akan menjadi kriteria utama untuk memungkinkan pelaksaaan haji tahun ini.

Di antara warga Saudi, hanya praktisi kesehatan dan personel keamanan yang telah pulih dari virus COrna, yang diizinkan atau masih dapat melakukan haji tahun ini. Mereka akan diambil dari database orang-orang yang pulih yang telah memenuhi kriteria kesehatan untuk melakukan ibadag haji. Ini sebagai pengakuan atas peran terpuji mereka dalam menjaga kesehatan berbagai segmen masyarakat dalam semua fase perang melawan pandemi,

Kantor berita Saudi Press Agency melaporkan dengan mengutip sumber-sumber kementerian mengatakan bahwa pendaftaran di situs web (localhaj.haj.gov.sa) untuk ekspatriat dimulai pada hari Senin dan akan berakhir pada hari Jumat (10 Juli) dan hasilnya akan diumumkan pada hari Ahad (Juli) 12). Pemilihan ekspatriat yang memenuhi syarat dan kinerja ziarah mereka akan benar-benar sejalan dengan protokol pencegahan pandemi virus Corona.

Nantinya, hanya para ekspatriat atau pekerja asing yang berusia antara 20 tahun dan 50 tahun dan tidak menderita penyakit kronis yang bisa mendaftar. Para pelamar harus menyatakan bahwa mereka tidak memiliki diabetes, tekanan darah, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan. Orang asing di Saudi itu mereka harus menyatakan diri tidak pernah terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejalanya. Mereka harus pula memperoleh sertifikat setelah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR).

Para pelamar harus memberikan pernyataan melalui pendaftarab di situs web bahwa mereka tidak melakukan haji sebelumnya dan bahwa mereka akan tetap di karantina rumah wajib selama 14 hari sebelum haji serta 14 hari setelah haji. Mereka harus juga bersedia melakukan kontak dengan Kementerian Kesehatan setiap hari melalui aplikasi mobile sesuai dengan protokol yang disetujui oleh kementerian.

Kementerian haji Saudi juga mensyaratkan agar para calon jamaah haji tahun 2020 ini  mengajukan pendaftaran melalui jalur elektronik. Dan ini  akan diperlakukan sebagai pengajuan awal, dan nantinya pada pendaftaran akhir untuk haji akan dipakai sebagai dipertimbangan dan memastikan bahwa pemohon telah memenuhi semua kesehatan dan standar peraturan.

Hasil pengajuan pendaftaran haji akan dikirim ke pelamar melalui pesan teks pada nomor ponsel yang disebutkan dalam aplikasi. Kementerian juga menyatakan bahwa aplikasi tersebut akan dianggap dibatalkan jika terjadi ketidakpatuhan terhadap persyaratan kesehatan atau peraturan. Kementerian Haji juga berhak membatalkan persetujuan kapan saja jika menemukan perbedaan dalam informasi yang diberikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement