Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Amankan Benih Tumbuhan tanpa Izin Karantina

Kamis 02 Jul 2020 21:48 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

 Bea Cukai menyita sebuah paket kiriman di kantor Pos Sorong yang berisi benih tumbuhan dari luar negeri. Penindakan yang dilakukan pada Jumat (26/6) dikarenakan benih tumbuhan tersebut kedapatan tidak memiliki izin dari Badan Karantina.

Bea Cukai menyita sebuah paket kiriman di kantor Pos Sorong yang berisi benih tumbuhan dari luar negeri. Penindakan yang dilakukan pada Jumat (26/6) dikarenakan benih tumbuhan tersebut kedapatan tidak memiliki izin dari Badan Karantina.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Sorong menyebut benih tanpa izin itu berasal dari luar negeri

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Bea Cukai menyita sebuah paket kiriman di kantor Pos Sorong yang berisi benih tumbuhan dari luar negeri. Penindakan yang dilakukan pada Jumat (26/6) dikarenakan benih tumbuhan tersebut kedapatan tidak memiliki izin dari Badan Karantina.

Kepala Kantor Bea Cukai Bea Cukai Sorong, Bambang Eko Prawinsetyono menyatakan bahwa paket kiriman tersebut berasal dari Hongkong. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikirim melalui kantor Pos Sorong tersebut, diketahui bahwa benih tumbuhan tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan,” ungkap Bambang.

Sebanyak 34 jenis dari benih-benih tumbuhan yang sudah disita tersebut diserahkan keada Petugas Karantina Kesehatan Wilayah untuk dibawa ke Kantor Induk Karantina Pertanian Sorong untuk dilakukan tindak lanjut.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler