Senin 29 Jun 2020 10:10 WIB

Manfaatkan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan

Saat ini sudah ada ribuan CCTV di berbagai penjuru Surabaya pantau protokol kesehatan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Petugas AVSEC melakukan pemantuan lewat CCTV. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas AVSEC melakukan pemantuan lewat CCTV. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser mengaku, pihaknya memanfaatkan ribuan CCTV yang terpasang di Kota Pahlawan, untuk memantau pergerakan masyarakat. Utamanya untuk memastikan mereka menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan sebagainya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya mengandalkan operasi untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan. Namun, kini pemkot juga menggunakan elektronik berupa ribuan CCTV untuk memburu para pelanggar protokol kesehatan itu, seperti tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

"Jadi, kita gunakan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke database kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti," kata Fikser di  Surabaya, Senin (29/6).

Fikser menjelaskan, saat ini sudah ada ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya. Baik di taman-taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan. CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo dan Dishub ini, kata dia, akan dimaksimalkan fungsinya untuk memantau para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

“Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini,. Sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol, dan akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Fikser.

Fikser tidak memungkiri kemungkinan adanya keterlambatan dengan pemantauan menggunakan CCTV ini. Menurutnya, sangat mungkin apabila CC 112 sudah dilaporkan ke Satpol PP, para pelanggar itu sudah pergi atau tidak lagi di tempat tersebut. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkannya, karena CCTV ini memang untuk deteksi dini.

“Tapi minimal kita sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa. Sehingga ke depannya kita bisa tempatkan Linmas atau pun Satpol PP di lokasi tersebut untuk melakukan penegakan,” ujar Fikser.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengaku, pemantauan menggunakan CCTV ini akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah menyebar ribuan CCTV di berbagai penjuru kota. Sehingga diyakininya akan sangat efektif lagi dalam melakukan penertiban.

“Nanti teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini. Sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga,” kata dia.

Eddy mengakui, pihaknya rutin melakukan operasi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Eddy mengatakan, apabila diketahui ada warga yang melanggar protokol kesehatan, akan dikenai hukuman. Seperti penyitaan KTP, joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi, atau bahkan dikirim ke Liponsos untuk ikut merawat penghuni di sana.

Seperti razia yang digelar pada Sabtu (27/6) malam, kata Eddy, pihaknya mendapati 25 orang yang tak mengenakan masker dan tidak membawa identitas diri. Mereka pun langsung diamankan dan dikirim ke UPTD Liponsos Keputih, untuk membantu merawat ODGJ di sana. Bagi yang tidak memakai masker namun membawa identitas diri, kata Eddy, maka KTP mereka yang kemudian disita selama 14 hari.

"Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP nya yang disita," kata Eddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement