Rabu 24 Jun 2020 15:45 WIB

Pilkada Tangsel Paling Rawan Covid-19

Tingginya kerawanan Pilkada Tangsel tak lepas dari tingginya kasus Covid-19.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada (ilustrasi). Pilkada Tangsel menduduki urusan tertinggi paling rawan Covid-19 di Banten berdasarkan temuan Bawaslu.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi). Pilkada Tangsel menduduki urusan tertinggi paling rawan Covid-19 di Banten berdasarkan temuan Bawaslu.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Bawaslu mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di pilkada serentak 2020, Rabu (24/6). Hasilnya Bawaslu menemukan pemilihan kepala daerah (pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam kategori wilayah paling rawan terkait konteks pandemi Covid-19.

Kepala Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, IKP Tangsel dalam konteks pandemi corona menduduki posisi teratas dari kabupaten/kota di Provinsi Banten. Ia menjelaskan Tangsel di urutan teratas dengan poin 61,86, sementara daerah lain seperti Kabupaten Serang mendapat 53,39 poin, Kabupaten Pandeglang 50,00 poin, dan Kota Cilegon 45,70 poin.

Baca Juga

"IKP ini sebenarnya sudah dipublikasikan sebelumnya, tapi karena jadwal pilkada diundur maka ditambah dimensi konteksnya dengan pandemi. Tangsel memang masuk dalam level tinggi nilainya sampai di atas 60 poin bersama 27 daerah lain di Indonesia," jelas Didih M Sudi, Rabu (24/6).

Tingginya IKP Tangsel dalam konteks pandemi, disebut Didih tidak terlepas dari tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut hingga kini. "Tangsel menurut data Covid-19 dari pemda setempat juga masih tinggi, sekarang juga masih zona merah, makanya kalau tidak ditangani dengan baik sampai Desember nanti maka bisa berbahaya," ungkapnya.

Karena masih tingginya kasus corona yang ada di Tangsel, Didih menyebut telah merekomendasikan beberapa hal yang semestinya dilakukan setiap pemangku kepentingan Pilkada Tangsel. Ia meminta penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon dan juga berkoordinasi dengan para pihak untuk keterbukaan informasi terkait gelaran pilkada di masa pandemi.

"Setiap stakeholder juga harus memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri dalam pelaksanaan tahapan pilkada. Penting juga penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu saat pandemi," jelasnya.

Publikasi IKP ini disebut Didih merupakan bagian dari upaya pencegahan adanya hambatan dalam gelaran pilkada yang akan diadakan. "Kita menyusun publikasi IKP ini untuk pencegahan agar para pihak mengantisipasi dari adanya hambatan, tentunya kita berharap poin IKP ini akan semakin menurun," jelasnya.

Selain konteks pandemi, Bawaslu juga merilis tiga konteks lain yakni konteks dukungan infrastruktur, soial dan politik. Pandeglang menempati daerah dengan poin tertinggi di Banten pada konteks kerawanan dukungan infrastruktur dan sosial, sementara Kota Cilegon tertinggi pada konteks kerawanan politik.

Sementara KPU Provinsi Banten menyebut, pelaksanan pilkada serentak 2020 di empat kabupaten/kota di Banten membutuhkan tambahan anggaran Rp 71,7 miliar. Penambahan ini diperlukan untuk pengadaan sejumlah item guna memenuhi standar protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Provinsi Banten Ramelan mengatakan, dengan berlanjutnya tahapan pilakda serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 membuat KPU memerlukan beberapa penyesuaian. Oleh karena itu, maka timbul tambahan kebutuhan anggaran.

"Kekurangan anggaran sudah diajukan ke KPU RI. Sudah kita ajukan semua," ujarnya.

Ia memerinci, berdasarkan usulan dari KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada, kebutuhan tambahan anggaran mencapai Rp 71,7 miliar. Terdiri atas, Kota Tangerang Selatan Rp 20,6 miliar, Kota Cilegon Rp 10,8 miliar, Kabupaten Serang Rp 26,5 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp 13,6 miliar.

Menurutnya, tambahan anggaran juga diperuntukkan bagi penambahan tempat pemungutan suara (TPS). Pasalnya, kini per TPS hanya diperbolehkan melayani maksimal 500 pemilih dan tambahan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri petugas untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

"Untuk biaya penambahan TPS dan biaya alat pelindung diri yang dibutuhkan itu akan dipenuhi oleh APBN," katanya.

Kendati sudah diajukan, ia belum bisa memastikan usulan tambahan anggaran tersebut akan disetujui sepenuhnya. Jika hal itu terjadi maka pihaknya melakukan telaahan terhadap dana hibah pilkada yang diterima masing-masing KPU kabupaten/kota.

"Kira-kira anggaran mana yang tidak perlu, segala macam, cuma kita sudah menghemat banyak juga kota/kabupaten. Dari hasil pencermatan kan kayak rapat, perjalan dinas, sosialisasi, kita lihat nanti mana lagi yang harus kita kurangi. Intinya pada kondisi apapun kita harus tetap siap melaksanakan tahapan pilkada di Provinsi Banten," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement