Ahad 14 Jun 2020 17:05 WIB

Emil akan Beri Sanksi Pengelola Wisata yang tak Taat Aturan

Emil meminta pengelola wisata disiplin dan teliti menerapkan protokol kesehatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berbincang dengan pengelola wisata saat meninjau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat wisata The Lodge Maribaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (14/6). Dalam kesempatan tersebut dihimbau agar pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat untuk pengunjung dan pegawai
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berbincang dengan pengelola wisata saat meninjau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat wisata The Lodge Maribaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (14/6). Dalam kesempatan tersebut dihimbau agar pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat untuk pengunjung dan pegawai

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberi peringatan kepada pengelola destinasi wisata dan wisatawan untuk disiplin dan teliti menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, jika tidak displin maka ia tidak segan untuk memberlakukan sanksi penutupan kembali.

Sejumlah lokasi ia datangi, di antaranya Pasar Panorama Lembang, The Lodge, rumah makan Asep Stroberi dan Farm House Susu Lembang. Ridwan Kamil mengatakan, kunjungan ke KBB ini merupakan lanjutan dari penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor pariwisata wilayah zona biru, setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Pangandaran. Beberapa pesan ia berikan untuk kepala daerah dan pengelola destinasi wisata termasuk masyarakat yang berwisata.

Baca Juga

"Saya amati hampir 100 persen pake masker. Kedua saya titip bupati terus mengingatkan (protokol kesehatan) karena pasti ada satu dua orang yang tidak disiplin. Mushala diatur jaga jarak," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ahad (14/6).

Emil mengatakan, semua pedagang ia imbau agar menggunakan sarung tangan. Karena, para pedagang menerima uang fisik. Jadi, pengunjung harus diatur (dikurangi kapasitas) agar tidak terlalu padat.

“Kapasitas pengunjung 30 persen dulu, nanti 50 persen, bertahap setelah evaluasi. Kemudian inovasi yang sudah dilakukan (setiap pengelola wisata) harus melakukan sistem pembayaran online untuk membatasi uang fisik,” katanya.

Berdasarkan lapora dari Bupati KBB, kata Emil, sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata berkaitan dengan menaati peraturan protokol kesehatan. Jika ada pelanggara, maka siap diberi sanksi.

Sektor pariwisata di Jabar pun, kata Emil, belum bisa didatangi warga di luar Jabar. Sistem pembelian tiket online pun sekaligus bisa mengontrol domisili calon wisatawan yang datang. Jika bukan datang dari Jabar, maka belum bisa dilayani.

“Ini saya monitor karena ingin memastikan aman. Kalau tidak aman (atau melanggar) ya ditutup lagi, PSBB lagi. Makanya pelaku usaha harus disiplin, jangan dulu terima dari luar Jabar. Semua harus berjalan. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi setiap tujuh hari,” paparnya.

Emil mencontohkan, penutupan usaha pasar tradisional di Cimahi dan Bogor juga ditutup. "Itu sanksinya. Kalau tidak disiplin, bakal lama. Vaksin ini kan belum tentu tahun depan ada. Bulan Juli bansos menipis, mudah-mudahan ekonomi meningkat. Dengan begini tidak ada yang di-PHK, dirumahkan, kalau ekonomi bergerak,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dedi Taufik menjelaskan bahwa tempat pariwisata yang bisa beroperasi adalah yang bersifat di luar ruangan dan berada di zona biru. Tentunya dengan syarat yang berlaku, seperti pengurangan kapasitas.

“Baru 30 persen dulu kapasitasnya. Jadi, The Lodge atau Farm House misalnya tidak bisa dulu menampung wisatawan seperti sebelum ada pandemi Covid-19. Dulu tiap akhir pekan bisa didatangi 6.000 sampai 7.000 wisatawan,” kata Dedi seraya mengatakan, hotel juga dibatasi kapasitasnya 50 persen.

Hal ini pun, kata dia, berlaku untuk sektor lain, yakni hotel dan restoran. Pembatasan kapasitas diberlakukan sebesar 50 persen. Layanan breakfast dengan buffetnya harus dilayani oleh karyawan dengan mengenakan face shield (pelindung wajah), sarung tangan dan masker.

“Semua sudah harus menggunakan protokol kesehatan. Sudah ada perwakilan tim dari gugus tugas, di hotel, restoran dan tempat wisata untuk mengawasi di lapangan. Mereka menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker,” katanya.

Destinasi di kawasan KBB, kata dia, diutamakan untuk wisatawan Jabar atau domestik. "Tadi di The Lodge ada 20-an dari kendaraan asal Jakarta (nopol B) dipulangkan kembali. Karena kan memang pengecekannya harus ketat. Ini bagian dari antisipasi, karena semua bertahap,” katanya.

Menurutnya, tahapan pembukaan destinasi wisata di wilayah zona biru sudah sesuai dengan target yang dicanangkan mengenai pemulihan sektor ekonomi di Jabar. Walaupun, ia mengaku belum bisa memprediksi peningkatan ekonomi yang akan terjadi. Semua akan dievaluasi secara menyeluruh termasuk risiko yang bisa terjadi.

“Kita lihat dua minggu ke depan, perputarannya seperti apa. Sekarang aja kan di lapangan di destinasi belum seperti biasanya pulih. Memang kita target recovery ekonomi dari pariweisata dan kebudayaan itu di bulan Juni sudah mulai, minimal ada aktivitas ekonomi,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement