Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Hibahkan 600 Karung Bawang Merah ke Pemkot Langsa

Sabtu 13 Jun 2020 12:56 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

 Dalam membantu meringankan ekonomi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19, Bea Cukai Kuala Langsa kembali menghibahkan sebanyak 3,96 ton bawang merah yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Langsa, pada Selasa (9/6).

Dalam membantu meringankan ekonomi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19, Bea Cukai Kuala Langsa kembali menghibahkan sebanyak 3,96 ton bawang merah yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Langsa, pada Selasa (9/6).

Foto: Bea Cukai
600 karung bawang merah merupakan barang hasil penindakan penyeludupan

REPUBLIKA.CO.ID, LANGSA -- Dalam membantu meringankan ekonomi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19, Bea Cukai Kuala Langsa kembali menghibahkan sebanyak 3,96 ton bawang merah yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Langsa, pada Selasa (9/6).

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana, mengungkapkan hibah yang diserahkan di Sekretariat Daerah kota LAngsa tersebut merupakan barang hasil penindakan oleh tim patroli gabungan dari TNI AL Lhokseumawe dan Kuala Langsa bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang diangkut oleh kapal pengangkut bawang merah ilegal dari luar negeri. “BMN yang dihibahkan berupa 660 karung masing-masing 18 kilogram bawang merah,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh karantina dan kemudian uji laboratorium sesuai prosedur, komoditas bawang merah ini dinyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)."Bawang sitaan ini dihibahkan sesuai surat dari kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor: S-002/MK.6/WKN.01/2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang persetujuan hibah barang," tutur Tri.

Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai Kuala Langsa, karena telah berhasil menggagalkan penyelundupan terhadap barang-barang ilegal di perairan Selat Malaka.

"Saya atas nama pribadi, dan Pemkot Langsa sampaikan terimakasih dan penghargaan. Berkat kerja keras dan patroli gabungan barang-barang ilegal dapat digagalkan, sehingga perairan kita tidak dijadikan sebagai jalur perdagangan ilegal oleh pihak-pihak tertentu," terangnya.

Lalu barang hibah tersebut, lanjut dia, akan langsung diserahkan ke masyarakat miskin melalui pihak kecamatan untuk disalurkan kepada 66 gampong (desa) dan empat panti asuhan yang terdapat di Kota Langsa.

"Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi ditengah pandemi Covid-19, harga-harga bahan pokok dapat dipastikan tidak stabil terutama harga bawang merah,"ungkap Marzuki.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler