Rabu 10 Jun 2020 22:51 WIB

Pemkot: 70 Persen Karyawan Hotel di Singkawang Sudah Bekerja

Sebelumnya 70 persen karyawan hotel restoran di Singkawang dirumahkan

Karyawan membersihkan area kamar hotel (ilustrasi). Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Singkawang, Ruli Amri mengatakan, sekitar 50 persen perusahaan Hotel dan Restoran saat ini sudah mulai beroperasi kembali di Kota Singkawang, memasuki masa normal baru.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Karyawan membersihkan area kamar hotel (ilustrasi). Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Singkawang, Ruli Amri mengatakan, sekitar 50 persen perusahaan Hotel dan Restoran saat ini sudah mulai beroperasi kembali di Kota Singkawang, memasuki masa normal baru.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Singkawang, Ruli Amri mengatakan, sekitar 50 persen perusahaan Hotel dan Restoran saat ini sudah mulai beroperasi kembali di Kota Singkawang, memasuki masa normal baru.

Sekitar 60-70 persen karyawan hotel dan restoran sempat dirumahkan, kini sudah diperkerjakan kembali oleh perusahaan."Dengan beroperasinya beberapa perusahaan hotel dan restoran di Singkawang, beberapa karyawan ditarik kembali untuk bekerja," kata Ruli di Singkawang, Rabu.

"Hanya saja untuk secara keseluruhan dari semua sektor perusahaan kita belum melakukan pendataan ulang terkait berapa jumlah perusahaan yang buka dan karyawan yang diperkerjakan saat ini. Karena ini baru sebatas laporan dari perusahaan hotel dan restoran yang saat ini sudah mulai buka kembali," tuturnya.

Secara keseluruhan, jumlah karyawan perusahaan yang dirumahkan selama pandemi COVID-19 ada sebanyak 1.222 orang. Sedangkan jumlah karyawan yang di PHK mencapai sebanyak 20 orang.

Kepala Dinas PMTK Singkawang, Asmadi mengatakan, pihaknya bersama Pengawas Provinsi Kalbar akan terus melakukan pengawasan danpembinaan pelaku usaha guna mengedukasi pekerja mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta protokol kesehatan.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha dan konsumen khususnya dalam bertransaksi jual beli yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ini merupakan tugas dan tanggungjawab bersama untuk mendukung program tersebut agar penularan COVID-19 cepat berakhir di Indonesia khususnya di Kota Singkawang dan perekonomian cepat pulih dan tumbuh kembali.

"Diharapkan perekonomian masyarakat Singkawang tumbuh kembali dan kami akan terus memantau sesuai dengan tupoksi kami yaitu kesehatan dan keselamatan kerja (K3)," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement