Selasa 09 Jun 2020 18:23 WIB

Ini yang Dilakukan Abdullah bin Mubarak Kala Batalkan Haji

Tokoh ulama era tabiin Abudllah bin Mubarak pernah batalkan hajinya.

Tokoh ulama era tabiin Abudllah bin Mubarak pernah batalkan hajinya.Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)
Foto: iqna.ir
Tokoh ulama era tabiin Abudllah bin Mubarak pernah batalkan hajinya.Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Ribuan Muslim kaya menunaikan ibadah haji atau umrah saban tahun, sementara di sekeliling mereka banyak orang miskin dan lapar. Untuk bertahan hidup, ada di antara mereka yang mengemis, mengais sisa makan, atau bahkan berbuat kriminal.

Dan, mereka melakukan itu semua bukan karena pilihan hidup, yang didasarkan pada persepsi hati nurani, tapi karena disudutkan kenyataan: mereka sedemikian miskin sehingga harus susah-payah untuk mencari makan.

Suatu hari, Abdullah bin Mubarak, seorang perawi hadits terkemuka dari kalangan tabiin, melakukan perjalanan haji bersama kafilah dari negerinya. Di sebuah pasar di Irak, karena lelah terpaksa ia berpisah dari kafilahnya untuk berhenti dan istirahat sejenak.

Di pasar itu, ada kejadian yang sangat mengusik perasaannya. Seorang perempuan dengan menggendong bayinya yang masih kecil, terlihat memungut bangkai burung. Abdullah langsung mendekati si perempuan dan bertanya, ''Wahai Ibu, akan engkau apakan bangkai itu?''

 

''Aku akan memasaknya, untuk kemudian kami santap,'' jawab perempuan itu. Betapa terkejut Abdullah. ''Tidakkah engkau tahu, bangkai haram dimakan?'' ''Anda benar. Bangkai haram dimakan. Namun, bagi manusia seperti saya, yang tak mempunyai sesuatu pun untuk dimakan, maka yang haram menjadi halal.''

Jawaban perempuan itu sungguh mengiris hati Abdullah, sehingga ia meneteskan air mata. Diceritakan, semua bekal hajinya ia serahkan kepada perempuan miskin itu. Abdullah kemudian bekerja beberapa hari di pasar tersebut, untuk memperoleh bekal sekadarnya buat perjalanan pulang ke kampungnya. Ia batal menunaikan ibadah haji. 

Rasulullah SAW pernah bersabda: كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُونَ كُفْرًا ''Kada al-faqru an yakuna kufran (hampir saja kefakiran menjadikan kekufuran).'' Hadis ini bisa kita apresiasi dalam dua sudut pandang. Pertama, kebahasaan. 

Di sini Nabi SAW seolah sedang menunjukkan sebuah permainan bahasa yang berkaitan dengan filosofi keserumpunan suatu kata. Faqr hanya memerlukan dua langkah untuk menjadi kufr. Langkah pertama, huruf fa dan qaf berganti posisi, lalu langkah kedua, gantilah qaf dengan kaf, jadilah ia kafr atau kufr.

Kedua, makna. Bertolak dari logika kebahasaan tersebut, kita akan mendapati sebuah makna sepintas yang menggelitik bahwa menjadikan kefakiran sebagai kekafiran bukan hal yang susah (sebagaimana halnya proses transformasi dari faqr ke kufr yang hanya butuh dua langkah). 

Artinya, kemiskinan yang dialami seseorang sangat berpotensi menggiringnya pada kufur (kafir), baik kufur dalam makna terminologis, yakni keluar dari Islam alias murtad, maupun kufur dalam makna generik, yakni sikap atau tindakan mengingkari dan menentang kebenaran.

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement