Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

MPR Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana di Rumah Ibadah

Jumat 05 Jun 2020 21:12 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho / Red: Ilham Tirta

Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Foto: MPR
Pemerintah dapat membantu memberikan fasilitas di rumah ibadah dan pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah untuk memenuhi sarana dan prasarana pendukung dalam penerapan fase normal baru di rumah ibadah dan pesantren. Pemenuhan ini agar protokol kesehatan Covid-19 bisa berjalan dengan baik. 

"Pemerintah dapat membantu memberikan fasilitas di rumah ibadah dan di pesantren dalam penyediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata pria yang kerap disapa Bamsoet melalui pernyataan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/6).

 

Bamsoet mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat memberikan bantuan. Bantuan itu berupa alokasi anggaran secara khusus untuk rumah ibadah dan pesantren. 

 

"Seperti penyediaan desinfektan, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh," kata Bamsoet. 

 

Ia juga mendorong pemerintah dapat memberikan bimbingan dan informasi mengenai tatanan baru melalui organisasi keagamaan, tokoh agama, dan masyarakat. Informasi itu misalnya tentang tata cara beribadah yang disesuaikan dengan kepercayaan dan agama masing-masing.

 

MPR juga meminta agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk beribadah di rumah ibadah dan dipesantren dapat disesuaikan dengan protokol kesehatan covid-19. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan ibadah tidak menimbulkan masalah baru.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler