Rabu 03 Jun 2020 16:22 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

RUU HIP, Mahfud MD: Larangan Ajaran Komunisme Harus Masuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahfud MD mempertanyakan sikap DPR yang tak memasukan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme dalam Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Mahfud menilai larangan ajaran komunisme akan memperkuat dan menjaga Pancasila.

Mahfud menambahkan, saat ini pemerintah masih menunggu usulan dari DPR terkait RUU HIP sebelum Presiden mengeluarkan Surat Presiden (Supres).

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo