Ahad 31 May 2020 19:45 WIB

Cianjur Kembali Buka Perkantoran dengan Protokol Kesehatan Ketat

Cianjur Kembali Buka Perkantoran dengan Protokol Kesehatan Ketat

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Cianjur Kembali Buka Perkantoran dengan Protokol Kesehatan Ketat
Cianjur Kembali Buka Perkantoran dengan Protokol Kesehatan Ketat

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan kembali membuka perkantoran untuk melayani masyarakat setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Jumat (29/5/2020). Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan masuk seperti biasa mulai Selasa (2/6/2020).

“Sesudah ditetapkan zona biru oleh Gubernur Jawa Barat, semua perkantoran dibuka dan ASN bekerja seperti biasa mulai Selasa (2/6/2020),” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Budi Rahayi Thoyib kepada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Minggu (31/5/2020).

Tetapi, terang Budi, pelonggaran ini bukan berarti para pekerja bebas seperti biasa, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Tidak boleh lengah, segala protokol kesehatan tetap dilaksanakan setiap OPD. Lantaran secara nasional masih pandemi Covid-19,” ujarnya.

Beberapa protokol kesehatan yang dijalankan di antaranya setiap ASN wajib memakai masker, menjaga jarak, selalui mencuci tangan. dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk kantor.

“Tidak hanya pegawai saja, masyarakat yang akan masuk kantor wajib diukur suhu tubuhnya dan wajib memakai masker. Selama di kantor juga harus tetap menjaga jarak,” ucapnya.

Dalam sepekan, new normal perkantoran akan dievaluasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19. Terutama apabila ada kejadian tertentu selama seminggu kerja. “Kita akan evaluasi semuanya,” tegasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement