Selasa 26 May 2020 18:52 WIB

Pemkot Bandung Tunggu Evaluasi PSBB untuk Tentukan Masib Mal

PSBB di Kota Bandung akan berakhir pada Jumat (29/5).

Suasana jalanan di Kota Bandung. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyatakan masih menunggu evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menentukan nasib pusat perbelanjaan atau mal.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana jalanan di Kota Bandung. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyatakan masih menunggu evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menentukan nasib pusat perbelanjaan atau mal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyatakan masih menunggu evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menentukan nasib pusat perbelanjaan atau mal. PSBB di Kota Bandung akan berakhir pada Jumat (29/5).

Mal-mal di Kota Bandung tidak beroperasi sejak diberlakukannya PSBB. Untuk itu, nasib mal bakal berkaitan dengan relaksasi ekonomi apabila PSBB di Kota Bandung tidak diperpanjang.

Baca Juga

"Sebelum berakhir, ada evaluasi PSBB, Pak Sekda akan melapor kepada Pak Wali Kota, di situlah Pak Sekda akan melaporkan ke Forkopimda apakah akan ada relaksasi di bidang ekonomi," kata Kepala DisdaginKota BandungEllyWasliah di Bandung, Selasa (26/5).

Selanjutnya apabila nantinya pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi, menurut Elly, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung juga bakal menyiapkan skema protokol kesehatan bagi pusat perbelanjaan yang beroperasi di tengah pandemi.

"Dari mulai antrean masuk ada termogram, semuanya pakai masker, baik pengunjung atau pegawai, harus pakai masker. Ada physical distancing, tidak ada kerumunan," kata Elly.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku dirinya masih khawatir bila ada kerumunan. Sebab, kata dia, kerumunan itu dapat berisiko menambah klaster baru penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Menurut dia, setiap kecamatan yang ada di wilayah Kota Bandung masih berstatus zona merah. Artinya, kata dia, potensi risiko penyebaran COVID-19 masih tinggi.

"Pas PSBB provinsi dilaksanakan di Kota Bandung kondisinya jadi zona kuning, tapi kalau dilihat per kecamatan itu masih merah," kata Oded.

Karena itu, menurutnya, perlu kajian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan nasib pusat perbelanjaan. Ia juga mengimbau masyarakat tetap sabar dalam menghadapi Covid-19 ini.

"Saya memohon kepada warga Bandung bersabarlah karena ini persoalannya tadi ketika kita beri kelonggaran dan terjadi kerumunan, kami khawatir terjadi klaster baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement