Selasa 26 May 2020 10:17 WIB

Jokowi Kerahkan Aparat TNI dan Polri Disiplinkan Masyarakat

Pengerahan aparat gabungan TNI dan Polri tersebut akan dilakukan di 4 provinsi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Prajurit TNI AD berbaris saat mengikuti apel gabungan persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Prajurit TNI AD berbaris saat mengikuti apel gabungan persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan aparat TNI dan Polri akan ditempatkan di sejumlah titik keramaian guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PSBB. Jokowi menyebut, pengerahan aparat gabungan TNI dan Polri tersebut akan dilakukan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini.

“Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” ujar Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standard new normal di stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (26/5).

Pendisiplinan secara masif oleh aparat gabungan TNI dan Polri ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya mengikuti protokol kesehatan sehingga jumlah kasus covid pun akan semakin menurun.

Presiden mengatakan, sejumlah provinsi telah mengalami penurunan jumlah kasus covid. Karena itu, dengan adanya pendisiplinan dari aparat gabungan secara masif, jumlah penyebaran kasus pun dapat terus ditekan.

“Kita melihat bahwa R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harapkan semakin hari semakin turun dengan digelarnya pasukan TNI dan Polri di lapangan secara masif,” ucap dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement