Kamis 21 May 2020 23:10 WIB

Wali Kota Jakarta Timur Minta Warga Shalat Id di Rumah

Warga juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengimbau warganya untuk menunaikan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Warga juga diminta terus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) selama masa pandemi.
Foto: Anadolu/Ayhan Mehmet
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengimbau warganya untuk menunaikan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Warga juga diminta terus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) selama masa pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengimbau warganya untuk menunaikan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Warga juga diminta terus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) selama masa pandemi.

Anwar mengatakan, selain imbauan pemerintah, ada juga seruan bersama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M. Seruan ini pun dibagikan ke para lurah agar disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Juga

"Jangan sampai warga euforia merayakan Lebaran. Padahal ini bisa menjadi suatu ancaman buat kita ketika tidak menjaga physical distancing, tidak melakukan PSBB dengan baik, berkumpul, berkelompok yang dapat terjadi ya penyebaran lebih besar lagi. Kalau ini sampai terjadi ongkosnya bisa lebih mahalkarena kita mulai dari awal lagi," ujar Anwar, Kamis (21/5).

Menurutnya, dalam seruan bersama ini disebutkan bahwa sebagai upaya mencegah risiko penularan Covid-19, seluruh umat Islam dan pengurus masjid/mushala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah Shalat Idul Fitri di rumah dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Ia pun meminta warga tidak salah persepsi dalam menyikapi seruan bersama ini. 

Sebab, yang dilarang bukan shalatnya tetapi berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Termasuk, kegiatan takbir keliling untuk tahun ini juga dilarang demi mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya imbauan yang sama disampaikan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat bagi warga Jakarta jelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Hendra meminta meminta warga Ibu Kota untuk melaksanakan salat Hari Raya Idul Fitri di rumah. 

Sesuai perintah yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, guna menekan penularan virus corona atau Covid-19. "Shalat Idul Fitri tetap dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga," ujar Hendra.

Ia juga berharap seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut. Sebab, larangan ini telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33 tahun 2020 tentang Pembatasan sosial berskala besar PSBB di Jakarta. Anjuran sholat Ied di rumah ini, lanjut dia, demi kepentingan semua pihak agar penularan virus Covid-19 secara masif bisa dicegah dan potensi penularan semakin diperkecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement