Kamis 21 May 2020 11:43 WIB

51,2 Persen Responden Nilai Pilkada Serentak Perlu Diundur

Responden pandang sebaiknya fokus dulu ke Covid-19 baru pilkada.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada (ilustrasi). Survei sebut responden nilai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang rencananya digelar 9 Desember 2020 perlu diundur.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi). Survei sebut responden nilai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang rencananya digelar 9 Desember 2020 perlu diundur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan (RTK) merilis hasil survei terkait pandangan masyarakat terkait kebijakan penanganan Covid-19 yang dilakukan pada tanggal 7-17 Mei 2020. Sebanyak 51,2 persen respoden menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang rencananya digelar 9 Desember 2020 perlu diundur pelaksanaannya.

"Responden yang menjawab menginginkan diundur itu menginginkan pemerintah lebih fokus lagi untuk menangani Covid dulu dari pada memikirkan pilkada, masyarakat kemungkinan menginginkan tetap fokus dulu untuk menuntaskan pandemi ini dulu," kata Direktur Riset RTK Muh Taufiq Arif saat dihubungi Republika, Kamis (21/5).

Baca Juga

Kemudian 29,5 persen responden menganggap waktu pelaksanaan pilkada Desember sudah tepat. Sisanya, sebanyak 19,3 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

"Menurut mereka Desember itu pandemi sudah reda, padahal kita juga belum tahu juga ujung dari pandemi ini sampai kapan," ujarnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif RTK M Kahfi Siregar mengatakan bahwa hasil tersebut menunjukkan bahwa mayoritas responden khawatir dengan situasi pandemi ini dalam rangka melakukan kegiatan pilkada dan menginginkan pilkada serentak Desember 2020 perlu untuk diundur waktunya.

"Ini menunjukkan kekhawatiran sebagian besar responden dengan situasi pandemi yang masih terus berlangsung menghadapi pilkada yang dijadwalkan akhir tahun ini," ujarnya.

Roda Tiga Konsultan (RTK) melakukan survei bertajuk 'Pandangan Masyarakat terhadap Penanganan Pandemi Covid-19'. Survei tersebut bertujuan untuk mengetahui awareness dan pandangan masyarakat terhadap kebijakan-

kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah serta bagaimana dampak dari pandemi ini terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Survei dilakukan dengan menghubungi responden melalui telepon (by phone survey) mengingat cara tersebut merupakan cara yang paling memungkinkan dilakukan di

tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jumlah responden sebanyak 10.456 dipilih berdasarkan bank data nomor kontak responden yang pernah diwawancarai dalam survei-survei sebelumnya. Dari bank data tersebut diambil secara stratified random sampling sebanyak 1200 responden dengan margin of error 2.89 persen dan confidence level pada 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement