Rabu 20 May 2020 13:41 WIB

Emil Nilai Zakat Dapat Tekan Angka Kemiskinan

Penanggulangan kemiskinan di masa pandemi COVID-19 diharapkan diatasi melalui zakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
ilustrasi zakat fitrah
Foto: republika/mgrol101
ilustrasi zakat fitrah

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG --Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menilai, zakat merupakan salah satu upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan. Dengan kesadaran membayar zakat yang tinggi, maka angka kemiskinan di Indonesia dapat ditekan.

"Kalau seluruh umat Islam di Indonesia bayar zakat, itu setahun bisa (terkumpul) Rp 200 triliun. Tapi, sayangnya belum maksimal, baru 10 persen yang dikelola oleh Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5).

Baca Juga

Emil mengatakan, zakat di Jabar tidak hanya disalurkan kepada fakir miskin. Tetapi juga kepada pihak-pihak yang tengah berjuang di jalan agama Islam, seperti guru ngaji dan kyai.

Untuk itu, Emil berharap warga Jabar menjadi kelompok pemberi dan penolong. Dengan demikian, penanggulangan kemiskinan terutama di masa pandemi COVID-19 dapat diatasi melalui zakat.

“Di Jawa Barat zakat itu banyak pintunya, mustahiknya, tidak hanya melulu ke fakir miskin yang tentunya itu menjadi kewajiban. Banyak pesantren kita bantu oleh zakat juga, guru ngaji, para kyai, dakwah-dakwah Islam yang membutuhkan zakat, sehingga manfaat zakat itu sangat terasa,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani melaporkan bahwa penerimaan zakat tahun ini mengalami kenaikan. Begitu juga, dengan jumlah daftar penerima yang juga naik dari tahun sebelumnya hingga mencapai angka 10 juta penerima.

“Penerimaan zakat naik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor dan tempat-tempat yang lain justru yang bayar zakat itu semakin berduyun-duyun,” katanya.

Arif mengatakan, penyaluran zakat saat ini akan diprioritaskan untuk penanggulangan COVID-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi. Menurutnya, pihaknya telah berkoodinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam pendataan dan penyaluran zakat.

“Untuk penyalurannya sendiri, tentu di masa pandemi COVID-19 ini program-program kami diprioritaskan untuk membantu penanggulangan COVID-19 dan dampaknya, terutama dampak ekonomi,” katanya.

Tentu, kata dia, ada pengaruh signifikan (dari COVID-19), sekarang permintaan bantuan meningkat dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya. "Ini, bisa mencapai sekitar 30 persen peningkatannya,” katanya.

Arif juga mengajak masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat maupun menitipkan infak dan sedekah kepada Baznas Jabar, supaya melakukannya secara daring melalui situs baznasjabaar.org/zakat untuk pembayaran zakat dan baznasjabar.org/infaq untuk pembayaran sedekah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement