Wagub Jabar Minta Warga Sholat Idul Fitri di Rumah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah

Selasa 19 May 2020 08:49 WIB

Wagub Jabar Minta Warga Sholat Idul Fitri di Rumah. Masyarakat melaksanakan sholat di Taman Alun-Alun Cicendo, Kota Bandung. Ilustrasi. Foto: Abdan Syakura Wagub Jabar Minta Warga Sholat Idul Fitri di Rumah. Masyarakat melaksanakan sholat di Taman Alun-Alun Cicendo, Kota Bandung. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengajak masyarakat Jabar mengikuti anjuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah karena pandemi Covid-19. 

"Hari ini dilaksanakan rapat dengan pemerintah pusat bersama Menteri Polhukam, Menteri Agama, Mendagri dan juga Menteri PMK. Dalam rapat tersebut disimpulkan agar ada imbauan secara tegas tidak melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di manapun," ujar Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/5). 

Baca Juga

Uu mengaku, awalnya ia sempat meminta bupati/wali kota untuk memberikan izin. "Namun setelah ada arahan tegas dari pemerintah pusat, kami minta semua daerah kabupaten/kota di Jawa Barat menaati," katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar Rahmat Syafei mengatakan, sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan berjamaah maupun sendiri (munfarid) di rumah di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19. 

Uu pun meminta tokoh masyarakat dan pemuka agama turut menyosialisasikan imbauan pemerintah pusat agar sholat Idul Fitri tidak dilaksanakan berjamaah di masjid, lapangan terbuka, dan tempat lain. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Kami meminta bantuan kepada para kiai, para ulama, tokoh masyarakat, dan juga ormas-ormas untuk mengimbau dengan tegas supaya sholat Idul Fitri tidak dilaksanakan di manapun dan di daerah berlabel apa pun, mau di hijau, kuning, tetap tidak dilaksanakan," ujarnya. 

Apalagi, kata dia, hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan Covid-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21-24 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan. 

Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat Covid-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 230 pasien.