Warga Pilih Itikaf di Rumah Selama Pandemi Covid-19

Red: Ani Nursalikah

Selasa 19 May 2020 03:11 WIB

Warga Pilih Itikaf di Rumah Selama Pandemi Covid-19. ilustrasi Foto: Antara/Irwansyah Putra Warga Pilih Itikaf di Rumah Selama Pandemi Covid-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga memilih ibadah sunnah berdiam diri di masjid (itikaf) Ramadhan di rumah seiring terjadinya pandemi Covid-19. "Lebih baik di rumah karena lagi ada wabah, jadi untuk kepentingan umat juga supaya bisa mengurangi paparan wabah," kata Thoriq Jabar Nur (30 tahun) saat dihubungi dari Jakarta, Senin (18/5).

 

Baca Juga

 

Karyawan perusahaan teknologi itu mengatakan biasa melakukan itikaf di masjid dekat rumahnya ketika keadaan normal di bulan Ramadhan. Menurutnya, itikaf secara arti adalah berdiam diri dan ibadah itu sifatnya sunnah sehingga tidak membuat umat mewajibkan diri melaksanakannya.

"Toh, itikaf bisa dilakukan di rumah. Dengan kata lain, menjadikan rumah masing-masing sebagai masjid," katanya.

 

 

 

 

Thoriq biasa itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan di masjid terdekat. Memang sangat utama jika dilakukan di masjid tetapi jika dalam keadaan wabah seperti saat ini memang sebaiknya dilakukan di rumah saja. Itikaf pada hari normal, biasa dia isi dengan kegiatan berdiam diri sejak setelah sholat maghrib kemudian diselingi sholat isya, sholat tarawih, baca Alquran, sahur dan diakhiri sholat subuh.

 

 

"Di masa sekarang karena itikaf di rumah justru kita sebagai pemimpin rumah tangga bisa memberi contoh untuk keluarga di rumah," kata Thoriq yang baru menikah di awal tahun 2020.

 

 

Sementara itu, di sejumlah masjid di Jakarta terpantau sepi dari kegiatan umat terutama saat masa itikaf. Salah satu masjid terbesar di Asia Tenggara, Masjid Istiqlal, tidak menyelenggarakan kegiatan Ramadhan seiring pandemi Covid-19.

 

 

Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan tidak hanya shalat itikaf yang ditiadakan, begitu juga dengan kegiatan lainnya seperti program buka bersama selama satu bulan penuh dan tarawih. "Jadi untuk sholat tarawih, buka bersama, iktikaf, tausiyah, itu semua dibatalkan, sudah resmi kemarin kami rapat, sudah nggak ada," kata dia bulan lalu.

photo
Hukum dan syarat iktikaf. - (Republika.co.id)